Skip to main content
Kodam I/Bukit Barisan

Korem 022/PT Berhasil Mengamankan Pengedar Narkoba di Wilayah Siantar

Dibaca: 251 Oleh 04 Feb 2019Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

JAKARTA, tniad.mil.id – Korem 022/PT berhasil mengamankan dua pria yang diduga sebagai pengedar narkoba, yang akan melakukan transaksi narkoba jenis sabu di Kelurahan Sitalsari. Tersebut disampaikan Kapenrem 022/PT Mayor Inf Djarwadi dalam rilis tertulisnya, di Pematangsiantar, Sumut, Minggu (3/2/2019).

Dijelaskan Kapenrem bahwa pria yang diduga sebagai bandar narkoba tersebut, diketahui berinisial AR (29) dan IA (31), keduanya pekerja swasata dan beralamat sebagai warga Sitalsari, Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

Lebih lanjut disampaikan, kronologis kejadian tersebut berawal dari laporan personel Staf Intel Korem 022/PT pada Minggu (3/2/2019) pukul 12.30 WIB saat melintas pulang dari melaksanakan olahraga di lapangan Rindam I/BB.

“Kopda Roy Damanik personel Staf Intel Korem 022/PT melihat saudara IA dan AR yang dicurigai sedang menunggu pembeli untuk melakukan transaksi. Selanjutnya Roy Damanik melaporkan informasi tersebut kepada Kasi Intel Rem 022/PT Letkol Inf Jhonson Sitorus, bahwa adanya aktivitas penjualan narkotika jenis sabu di SD Negeri Kelurahan Sitalsari ,” jelas Djarwadi.

Baca juga:  Prajurit Korem 022/Pt Donor Darah Dalam Rangka Hut Ke-65 Kodam I/Bb

“Selanjutnya, Kasi Intel bergerak untuk mengamankan pria tersebut. Namun, saat akan diamankan, AR berusaha kabur dari petugas, beruntung dengan sigap petugas akhirnya berhasil menjegal pelarian pelaku dan mengamankannya,” imbuhnya.

Sementara itu AR mengakui, barang haram tersebut adalah miliknya dan rencananya akan dijual. Dari tangan tersangka, ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu paket kecil 3 bungkus, 2 buah Hp sebagai sarana komunikasi dan uang sebesar kurang lebih Rp. 2,5 juta.

Dalam penangkapan pengedar sabu-sabu tersebut, Tim Intel bekerja sama dengan pihak BNN Pematangsiantar, dan saat ini tersangka masih diamankan di Kantor Intelrem 022/PT untuk dimintai keterangan sebelum diserahkan ke pihak BNN dan Kepolisian. (Dispenad)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel