Anggota Korem 042/Garuda Putih mengamankan 34 kubik kayu diduga ilegal. Kayu yang berasal dari Bayung Lincir, Sumatera Selatan tersebut diangkut menggunakan tiga mobil truk, Danrem 042/Gapu, Kolonel Inf. Makmur Umar, mengatakan ketiga mobil pembawa kayu tersebut diamankan di kawasan Sungai Gelam sekitar pukul 00.00 WIB Kamis (7/4), dini hari tadi.
Danrem menyebutkan, saat ini pemilik beserta sopir truk tersebut sudah diamankan di Makorem 042/Gapu. “Berdasarkan informasi dari masyarakat tim kita menunggu tiga truk tersebut masuk ke kawasan Sungai Gelam dan kita tangkap di sana,” ujar Danrem.
“Ilegal loging ini begitu merugikan masyarakat maupun lingkungan. Mereka setelah menebang, sampahnya dibakar. Itu salah satu penyebab karhutla dan banjir,” jelas Danrem.
Terlihat dalam truk-truk tersebut terdapat puluhan kubik kayu ilegal campuran dijejer di Makorem 042/Gapu. Selain itu, juru ukur pun sedang menjumlah dan mengkategorikan jenis-jenis kayu apa saja yang ada.
Dijelaskan Danrem juga selaku Dansatgas Karhutla, kegiatan ilegal loging sangat merugikan masyarakat banyak, karena dapat menyebabkan kebakaran, longsor, dan banjir.
Nantinya Korem 042/Gapu akan menyerahkan proses hukum terkait kasus ini kepada pihak kepolisian atau Dinas Kehutanan.
“Kita hanya membantu mengamankan, selanjutnya akan kita serahkan kepada pihak terkait, apakah itu polisi atau Dinas Kehutanan,” tandasnya. (Penrem 042/Gapu).