Korem 063/SGJ bekerjasama dengan BNN Kota Cirebon melaksanakan Penyuluhan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dilanjutkan dengan tes urin kepada anggota Korem 063/SGJ dan Dinas jawatan jajaran Korem 063/SGJ, bertempat di aula Makorem 063/SGJ jl Brigjen Darsono By Pass Cirebon. Senin (14/3).
Dalam sambutannya Danrem 063/SGJ Kolonel Inf Sutjipto menyampaikan, “TNI tidak akan segan-segan memberikan sanksi kepada anggota yang terbukti sebagai pengedar maupun pemakai narkoba, mereka akan diproses melalaui jalur hukum dan diberhentikan dari keanggotaan TNI.
Lebih lanjut Danrem 063/SGJ menyampaikan Korem 063/SGJ akan bekerjasama dengan pihak terkait dalam Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) baik di lingkungan TNI maupun dimasyarakat, Karena Narkoba dapat merusak generasi muda sebagai penerus bangsa yang akan meneruskan perjuangan bangsa dimasa yang akan datang.
Penyuluhan P4GN disampaikan oleh H Sidik Lingga Kusuma dari BNN Kota Cirebon “Narkoba saat ini merupakan musuh masyarakat yang menyerang seluruh lapisan dimana 56% pekerja swasta dan pemerintahan, 25% pelajar mahasiswa dan 19% masyarakat tidak bekerja, Penrem sgj.