Skip to main content
Kodam III/Siliwangi

Korem 063/Sgj Terima Kunjungan Kepala Lapas Se-Wilayah III/Cirebon

Dibaca: 3 Oleh 03 Mar 2016Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Cirebon, Komandan Korem 063/SGJ di dampingi Kasrem dan Kasi Rem 063/SGJ menerima kunjungan dari Ka Lapas se-wilayah III Cirebon yang di pimpin oleh Ka Lapas kelas I Cirebon Taufikur Rohman bertempat di ruang Loby Makorem 063/SGJ, Rabu (2/3).

Kunjungan yang diadakan oleh Ka Lapas se-wilayah III Cirebon dalam rangka menindak lanjuti perintah Presiden Joko Widodo tentang TNI dan Polri membantu penggeledahan lapas menyangkut penyalahgunaan narkoba serta koordinasi tentang antisipasi penyebaran radikalisme dan teroris di wilayah Cirebon.

Dalam kesempatan tersebut Danrem 063/SGJ Kolonel Inf Sutjipto mengatakan, berdasarkan UU no 34 tahun 2004 tugas TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah dan melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan yang dilaksanakan melalui Operasi Militer untuk Perang (OMP) dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP).

Mengatasi aksi terorisme dan mengatasi paham radikal beserta aliran sesat yang berusaha merongrong kedaulatan NKRI dengan mengubah Ideologi bangsa merupakan Operasi Militer Selain Perang (OMSP).

Baca juga:  Ini Cara Kodam III/Slw, Wujudkan Penduduk Perbukitan Untuk Vaksinasi

Lebih lanjut Danrem mengatakan, “Merupakan tugas TNI melalui para babinsa dan pelaksana lapangan bekerjasama dengan instansi terkait yang ada dalam memantau dan membina para narapidana teroris maupun penyalahgunaan narkoba, jangan sampai mereka terjerumus pada kesalahan yang sama bahkan mengajak yang lainnya untuk ikut bergabung menempuh jalan yang salah tersebut.

Sementara itu Ka Lapas kelas I Cirebon Taufikur Rohman mengatakan, “Pihaknya siap membantu dengan memberikan informasi narapidana yang akan keluar dari Lapas terutama kasus-kasus yang membahayakan melalui mengirimkan data serta informasi sebelum yang bersangkutan keluar dari lapas, sehingga perkembangan bersangkutan diluar dapat diawasi secara ketat”. (penrem sgj).

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel