
Kepala seksi logistik Korem 131/Santiago Letkol Inf Sainul Alam pimpin langsung pelaksanaan kegiatan penertipan penghuni rumah dinas didalam asrama gabungan yang berada di wilayah manado terutama bagi penghuninya yang nota bene sudah tidak aktif berdinas alias pensiun, baik sebagai prajurit maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS). (Selasa,19/08).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperlancar proses pembangunan Kodam yang baru diwilayah Korem 131/Santiago Manado. Walaupun sudah disosialisasikan berulangkali kepada seluruh warga penghuni di asrama gabungan agar segera untuk keluar dari asrama, terlebih khusus asgab VI Dan VII yang menjadi titik tempat pembagunan Kodam yang baru, namun walaupun telah diberi waktu sampai saat ini sudah 8 bulan tapi kenyataannya pada saat inspeksi dari Kasi logrem dan rombongan masih ditemukan ada 26 keluarga yang belum mengosongkan rumahnya dengan berbagai macam alasan. Pada kegiatan penertipan rumah tersebut Kasi logrem 131/Stg menegaskan kepada ke 26 keluarga tersebut yang nota bene sudah pensiun agar segera mengosongkan rumahnya dan diberi batas waktu 3 hari, apabila tidak dilaksanakan juga maka akan dikeluarkan dengan cara paksa. Kasi Log Korem juga menyampaikan bahwa para pekerja khususnya yang menggunakan alat berat tidak bisa bekerja dengan baik dan lancar pada saat pengusuran rumah dikarenakan masih ada beberapa penghuni yang belum mau keluar dan mengosongkan rumahnya.
Pelaksanaan penertipan rumah ini Kasi Logrem ikut di damping oleh Dan Denpom VIII/Manado Letkol Cpm Antonius, Ka Kumrem 131/Stg Mayor Chk Novi Mewoh, Paur Undang-Undang rem 131 Kapten Chk Jimmy Cardin, Pasi intel Dim 1309/Mdo Kapten Inf Y.Walangitan, Perwira dari Den Zibang serta Wadan tim intelrem 131/Stg.