JAKARTA, tniad.mil.id – Reformasi Birokrasi TNI AD merupakan kelanjutan dari reformasi internal TNI AD yang dijiwai oleh paradigma baru TNI AD, sebagai suatu keputusan yang sangat penting, bukan saja bagi TNI AD tetapi juga bagi bangsa dan negara serta kepentingan nasional pada umumnya. Tersebut disampaikan Danrem 152/Babullah Kolonel Inf Endro Satoto, dalam kegiatan pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBNN), di Ternate Utara, Kamis (17/1/2019).
Danrem mengatakan bahwa program reformasi birokrasi Angkatan Darat pada hakekatnya merupakan komitmen TNI AD untuk memposisikan dan mengoptimalkan peran dan fungsi serta tugasnya secara tepat dalam hubungan antar instansi atau lembaga guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, berwibawa dan bebas Korupsi, Kolusi maupun Nepotisme (KKN).
“Reformasi birokrasi harus terus dilaksanakan secara terencana dan terukur guna mewujudkan profesionalisme aparatur pemerintah dalam rangka meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel,”ujarnya.
Endro Satoto menjelaskan, area perubahan untuk mencapai sasaran reformasi birokrasi adalah seluruh aspek manajemen pemerintahan yang meliputi sembilan program manajemen perubahan. “Sembilan program manajemen perubahan diantanya Bidang Manajemen Perubahan, Bidang Penataan Peraturan Perundang-undangan, Bidang Penataan dan Penguatan Organisasi, Bidang Penataan Tatalaksana, Bidang Penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur, Bidang Penguatan Pengawasan, Bidang Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Bidang Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik serta Bidang Monitoring Evaluasi dan Pelaporan,”pungkasnya.
Hadir pada kegiatan tersebut Kanwil DJPBN Maluku Utara, Kepala Kantor PPN Ternate, Kepala Bank Rakyat Indonesia Cabang Ternate, para Komandan Kodim (Dandim) jajaran Korem 152/Babullah, Kabalak Aju Korem dan Kasi/Pasi serta seluruh prajurit Korem 152/Babullah. (Dispenad)