Skip to main content
Berita Satuan

KPK Jangan Batasi Tahanan Beribadah

Dibaca: 672 Oleh 23 Jun 2015Tidak ada komentar
TNI Angkatan Darat
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat
Medan Bisnis – Jakarta. Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta, Djan Faridz, meminta KPK tidak membatasi pelaksanaan ibadah bagi tahanan, termasuk mantan Ketua Umum PPP, Suryadharma Ali, yang ditahan di Rumah Tahanan Negara Detasemen Polisi Militer TNI AD, Guntur, Jakarta.
“Kita akan minta kepada KPK supaya kalau boleh, kalau boleh ya, kalau enggak boleh juga tidak apa-apa, kasih izinlah untuk tahanan itu shalat lima waktu di mushalla dan diizinkan juga baca doa,” kata dia, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/6).”Orang lain kalau ditahan ingin dekat sama Tuhan, kalau bisa dikasih izinlah baca doa lebih lama sedikit, baca Yasin itu kan panjang. Syukur-syukur diizinkan untuk tarawih, shalat Isya. Sekarang kan shalat Isya itu nggak boleh, shalat Subuh nggak boleh, siapa tahu berubah,” imbuhnya.

Djan datang untuk menjenguk Ali yang ditahan karena menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan haji di Kemeterian Agama periode 2012-2013 dan 2010-2011.

“Alasan takut melarikan diri, padahal kan di dalam kompleks penjara. Yang paling kasihan lagi, mushalla itu sepuluh meter dari penjara dan sepuluh meter juga dari kandang anjing (penjaga-red),” kata Faridz.

“Kasihan deh, shalat Jumat bukannya tidak boleh, boleh tapi di KPK, padahal di dalam rutan ada masjid, juga takut lari, padahal kalau takut lari ya dirantai saja tahanannya,” tambah Djan.

Sebelumnya, kader PPP, Menteri Agama, Lukman Saifuddin, berharap KPK bisa menjamin kebebasan para tahanan KPK untuk menjalankan ibadah sesuai agamanya. (http://www.medanbisnisdaily.com/news/read/2015/06/23/171248/kpk-jangan-batasi-tahanan-beribadah/#.VYjCCvl_Oko)

Baca juga:  TNI Perkuat Kehadiran dan Kemampuan di Seluruh Kawasan Nusantara

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel