Skip to main content
Berita Satuan

Kunjungan Kerja Dirtopad di Kab. Kapuas Hulu Kalbar

Dibaca: 526 Oleh 03 Sep 2013Januari 4th, 2014Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Pada tanggal 3-7 September 2013 Dirtopad mengadakan kunjungan kerja bersama BNPP (Badan Nasional Pengelola Perbatasan) dalam rangka sosialisasi batas wilayah Negara. Program sosialiasi batas wilayah negara ini dimaksudkan untuk menumbuhkan rasa kebangsaan  dalam  mempertahankan wilayah NKRI kepada aparatur pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh agama, pelajar, pengusaha di Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat.

Dalam kunjungan kerja tersebut, Direktur Topografi Angkatan Darat Brigadir Jenderal TNI Ir. Dedi Hadria MSc memberikan materi tentang Pengenalan terhadap batas wilayah Negara Indonesia – Malaysia khususnya diwilayah Kabupaten Kapuas Hulu yang meliputi : Jenis-jenis Tugu Batas dan Tanda-tanda Batas Negara, Panjang Batas dan Jumlah Tugu Batas, Metoda Survey yang digunakan serta informasi  penting lainnya yang berhubungan dengan batas wilayah Negara Indonesia – Malaysia.

Dalam kunjungan kerja tersebut juga dilaksanakan peninjauan area private farming. Sehari sebelum peninjauan dilakukan pengukuran langsung pada tugu-tugu batas di area private farming dengan menggunakan alat ukur GPS Geodetik Trimble Net R9, dari hasil

Baca juga:  Danmen Armed 2 Kostrad Kolonel Arm Joko Setiyo Kurniawan Jadi Komandan Upacara 17 Agustus 2023 di Istana

pengukuran tidak diketemukan adanya tugu-tugu batas Negara yang bergeser. Hal ini membuktikan bahwa masyarakat di kedua Negara tetap menganggap Batas Negara hasil Pengukuran Demarkasi tahun 1976/1977 dan tugu-tugu batas yang ada adalah Batas yang sah dan benar.   

Pada saat peninjauan Dirtopad juga melakukan pengecekan langsung terhadap tugu batas I 97, dan benar adanya bahwa tugu tersebut masih pada posisinya. Dari hasil peninjauan dilapangan dapat disimpulkan bahwa secara teknis tidak ada masalah batas RI – Malaysia pada bekas area private farming, adapun masalah yang timbul dikarenakan pembatasan oleh Pemda tentang pemanfaatan lahan bekas area private farming oleh masyarakat.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel