JAKARTA, tniad.mil.id − Direktur C BAIS TNI Brigjen TNI Mirza Patria Jaya meminta kepada Satgas Pantas Yonif 645/GTY untuk memperketat jalur masuk di wilayah Perbatasan Kalimantan Barat untuk mengantisipasi masuknya warga asing melalui jalur-jalur tidak resmi.
Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/ wilayah Sektor Barat Kalbar Letnan Kolonel Inf Hudallah, S.H. dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/10/2022).
Dansatgas mengatakan, Direktur C Bais TNI Brigadir Jenderal TNI Mirza Patria Jaya didampingi oleh Dansatgas Cendana Kolonel Safrudin Harahap, Paban C3 Bais TNI Kolonel (Pas) Bambang Haryanto, Paban C1 Bais TNI Kolonel Bono Santosa, Dansatgas Tanjungpura Letkol (Pas) Talib, Dansubsatgas 2 Cendana Mayor (Laut) Prayogi dan tiba di PLBN Entikong dengan dilanjutkan penyambutan tepung tawar oleh Laskar Belapati Pakunnegara.
Adapun yang turut hadir dalam penyambutan Pa ILO TNI Khucing Letkol Inf Helmy Sukaryoso, Danramil 1204-21/Entikong Mayor Arm Dulloh, PLH Danramil 1204-02/Sekayam Lettu Czi Sapto Wiyono, Kapolsek Entikong AKP Sapja dan Instansi-Instansi Pilar Perbatasan Entikong.
Dalam kesempatan tersebut digelar rapat koordinasi dengan Pilar Entikong di ruang Rapat Wisma Nusantara PLBN Entikong untuk membahas bahwa dalam waktu dekat ini Indonesia akan menjadi tuan rumah G20 untuk itu wilayah perbatasan agar selalu memantau pintu masuk perbatasan darat dan laut, perketat masuknya orang asing di perbatasan darat.
Disampaikan Direktur C BAIS Brigjen TNI Mirza Patria Jaya bahwa jalur masuk melalui udara sudah cukup ketat, tetapi jalur darat dari Kalimantan masih banyak jalan tikus ataupun jalur tidak resmi.
“Kita tidak bisa bekerja sendiri sehingga unsur keamanan TNI-Polri harus dibantu oleh instansi-instansi di perbatasan Entikong, dan saya berharap semua stakeholder yang berada di perbatasan Entikong dapat berkerja sama dengan baik, ” terang Brigjen TNI Mirza Patria Jaya
Dirinya juga mengapresiasi kinerja Satgas Pamtas Yonif 645/GTY yang telah banyak menggagalkan berbagai kegiatan ilegal seperti penyelundupan narkoba dan kegiatan ilegal lainnya. (Dispenad)