JAKARTA, tniad.mil.id,- Ratusan Minuman Keras (Miras) selundupan kembali digagalkan Satgas Pamtas Yonif Mekanis (Yonmek) 521/DY melalui Pos Kimaro saat melakukan pemeriksaan kendaraan di wilayah perbatasan RI-PNG.
Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas Yonmek 521/DY Letkol Inf Andi A.Wibowo, dalam rilisnya di Merauke, Papua, Kamis (2/5/2019).
Dijelaskan Andi pengungkapan yang terjadi pada Minggu, (28/4/2019) berawal dari kecurigaan salah satu anggota terhadap sebuah kendaraan berjenis Strada saat akan melintasi Pos Kimaro.
“Saat mobil diberhentikan guna dilakukan pemeriksaan dokumen, terlihat gerak-gerik pengemudi yang mencurigakan,’’ ujarnya.
“Setelah diadakan pemeriksaan terkait isi kendaraannya, maka anggota menemukan adanya ratusan botol miras yang sengaja ditutupi terpal guna mengelabui petugas,’’ lanjutnya.
Setelah dilakukan penyelidikan lanjut Andi, diketahui identitas pengemudi berinisial YR (36) yang merupakan warga Mandobo.
“Dari keterangan YR, ratusan miras tersebut rencananya akan dikirim ke Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Boven Digoel,” jelasnya.
Alumni Akmil 2001 ini menuturkan guna menekan peredaran barang-barang terlarang seperti Narkoba dan Miras, pihaknya terus mengintensifkan sweeping pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas.
“ini sudah merupakan komitmen kita dalam memberantas peredaran miras yang dampaknya dapat mengganggu stabilitas keamanan di wilayah perbatasan Papua,’’ terangnya.
‘’Saya tegaskan kepada jajaran, jangan ragu-ragu untuk bertindak dilapangan, apalagi terhadap peredaran barang-barang yang dampaknya dapat merusak generasi muda,’’ lanjutnya.
‘Upaya ini kita lakukan untuk mewujudkan keadaan yang aman, nyaman dan kondusif di wilayah perbatasan RI-PNG, khususnya di Kabupaten Merauke,’’ pungkasnya. (Dispenad).