Kasrem 081/DSJ Letkol Inf Akhyari, S.I.P, mewakili Danrem bertindak selaku Irup pada upacara Laporan Korps Kenaikan Pangkat Bintara, Tamtama dan PNS Korem 081/DSJ Periode 1 Oktober 2015, bertempat di Aula Makorem 081/DSJ Jl. Pahlawan No. 50 kota madiun, Kamis (1/10).
Dalam amanat Danrem yang dibacakan Kasrem 081/DSJ Letkol Inf Akhyari, S.I.P, menyampaikan bahwa Kenaikan pangkat bukan merupakan hak yang harus diperoleh secara otomatis oleh setiap anggota prajurit, tetapi dalam organisasi militer yang modern dan profesionalisme kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan dari negara atas prestasi kerja yang baik bagi setiap anggota prajurit dalam melaksanakan tugasnya.
Oleh karena itu kenaikan pangkat ini mengandung konsekuensi tanggung jawab yang lebih baik lagi dari waktu sebelumnya, bahwa semakin tinggi pangkat yang disandang seseorang, semakin tinggi pula tuntutan tanggung jawab atas pelaksanaan tugas yang diembannya.
Kepada Bintara, Tamtama dan PNS yang naik pangkat, serta kepada seluruh anggota Korem 081/DSJ, bahwa dibalik setiap penghargaan terletak pula tanggung jawab yang semakin meningkat. Hal tersebut mengisyaratkan, bahwa pangkat yang disandang oleh setiap personel harus setara dengan kualitas serta integritas yang dimiliki untuk diimplementasikan pada tugas yang telah diberikan. Pinta Danrem.
Diakhiri amanat Danrem yang dibacakan Kasrem, menekankan kepada prajurit dan PNS yang mendapatkan kenaikan pangkat hari ini, untuk senantiasa menjaga amanah dan kehormatan yang dipercayakan dengan sebaik-baiknya melalui ketauladanan dalam, perilaku dan tindakan, sehingga dapat menjadi contoh dan panutan.