Skip to main content
Kodam VI/Mulawarman

MASIH DIBUKA PENERIMAAN CALON TAMTAMA PK GEL II TA 2014

Dibaca: 8165 Oleh 20 Okt 2014Tidak ada komentar
TNI Angkatan Darat
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Balikpapan, (20/10)  Kabar gembira bagi masyarakat Kaltim, Kalsel dan Kaltara yang berminat menjadi prajurit TNI-AD, masih diberikan kesempatan hingga 31 Oktober 2014.

Bagi  pemuda yang berminat untuk dididik menjadi Tamtama Prajurit Karier TNI-AD Gelombang  II  TA. 2014 termasuk dari berbagai pelosok wilayah Kalimantan Timur,  Kalimantan Selatan dan Kalimantan Utara.

Syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam pendaftaran penerimaan Calon Tamtama Prajurit Karier TNI-AD Gelombang  II TA. 2014 ini adalah    :

a.  Warga Negara Indonesia Pria/Wanita, bukan Prajurit TNI, Polri maupun PNS.
b.  Beragama dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
c.  Setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945.
d.  Tidak kehilangan hak untuk menjadi Prajurit TNI, berdasarkan putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
e. Umur pada saat masuk pendidikan pertama tanggal 24 November 2014, tidak kurang dari 18 (delapan belas) tahun dan tidak lebih dari 22 (dua puluh dua) tahun.
f.    Serendah-rendahnya berijazah/lulusan SLTP/Tsanawiyah atau yang sederajat.
g.   Tinggi badan, tidak kurang dari 163 cm untuk Pria berat badan seimbang.
h.  Belum pernah nikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan pertama dan 2 tahun setelah dilantik menjadi Prajurit.
i.    Berbadan sehat (Jasmani dan Rohani), bebas narkoba, tidak berkaca mata, tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik telinganya atau anggota badan lainnya.
j.   Berkelakuan baik yang dinyatakan dengan SKCK dari Polres setempat.
k.   Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pendek ( IDP ) selama 10 tahun.
l.    Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia.
m.  Mendapatkan persetujuan orang tua/wali.
n.   Bagi yang sudah bekerja :
1)       Melampirkan surat persetujuan / ijin dari kepala dinas / jawatan / instansi yang bersangkutan.
2)    Bersedia diberhentikan dari status pegawai, bila diterima menjadi Tamtama PK TNI AD.
o.    Tidak melakukan penyuapan  dan memberikan sesuatu dalam bentuk apapun kepada panitia/perorangan dengan maksud untuk dapat diterima menjadi Prajurit TNI-AD, bagi  yang melakukan penyuapan dikenakan  sanksi tidak pidana yang diatur  dalam pasal 209 (1) dan (2) KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.

Baca juga:  Donor Darah Adalah Perbuatan yang Sangat Mulia

Cara mendaftar. Calon datang sendiri ke tempat pendaftaran dengan membawa :
a. Kartu Kewarganegaraan (bagi keturunan WNA)
b. KTP Calon
c. Kartu keluarga (KK) orang tua/wali
d. Akte kelahiran
e. STTB SD, SLTP/Tsanawiyah dan SLTA (bagi lulusan SLTA)
f.  Pasfoto hitam putih terbaru ukuran 4×6 Cm sebanyak 2 lembar.

Waktu pendaftaran mulai tanggal 06 Oktober  s/d 31 Oktober  2014.

Tempat pendaftaran
a. Ajendam VI/Mlw Balikpapan
b. Ajenrem 091/Asn Samarinda
c. Ajenrem 101/Ant Banjarmasin
d. Semua Kodim di wilayah Kaltim, Kalsel dan Kaltara.

(Penerangan Kodam VI/Mlw)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel