Wakil Ketua Komisi I DPR Tubagus Hasanuddin menolakjika prajurit TNI yang berjilbab mesti dipindahtugaskan ke Aceh. Menurut Hasanuddin, tidak ada larangan bagi prajurit TNI mengenakan jilbab.
Hasanudin mengatakan, berjilbab merupakan kepentingan individu, tidak boleh ada paksaan atau larangan dalam penggunaannya. “Kita tidak bisa memaksa orang untuk berjilbab dan tidak bisa melarang orang untuk berjilbab,” ujar politikus PDIP ini beberapa hari lalu.
Meski begitu, Hasanudin mengatakan, penggunaan jilbab di lingkunganTNI harus disesuaikan dengan kondisi prajurit di lapangan. Penggunaan jilbab, lanjutnya, harus dibahas dengan serius karena akan melibatkan tiga angkatan. “Kalau dari sisi praktisnya bertempur pakai jilbab gimana, kan sampai situ teknisnya, pertimbangannya. Misal, kalau pakai jilbab pakai topeng gas. Secara teknis dibahas masalah seperti itu,” kata Purnawirawan TNI bintang dua itu.
la pun.meminta prajurit wanita TNI yang ingin menggunakan jilbab untuk bersabar menunggu SK Panglima mengenai aturan berjilbab. “Untuk masalah teknis, kita serahkan kepada panglima dan kepala staf saja,” ujarnya.
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB Syaiful Bahri Anshori mengkritik aturan internal TNI soal penggunaan jilbab bagi prajurit TNI. Mereka menilai pembolehan wanita TNI berjilbab hanya untuk wilayah Aceh bertentangan dengan Pancasila UUD 1945. “Pancasila dan UUD 45 itu bukan untuk daerah tertentu, tapi wajib dijalankan oleh segenap warga Indonesia di manapun mereka berada, bukan hanya di Aceh,” kata Syaiful.
Syaiful mengatakan, Pacasila dan UUD 1945 menjamin kebebasan beragama warga negara. Menurutnya, menjadi tidak adil jika hanya anggota TNI yang bertugas di Aceh yang diperbolehkan mengenakan jilbab. Syaiful mengingatkan, Moeldoko tidak membeda-bedakan penerapan jilbab di seluruh daerah Indonesia. “Karena bagaimanapun semua warga negara memiliki kesempatan dan hakyang sama, termasuk dalam penggunaan jilbab pada seragam TNI,” kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa [PKB) ini.
Mengubah aturan agar prajurit perempuan TNI di seluruh Indonesia dib’olehkan berjilbab tidak lah susah. Sebab, hal ini sudah lebih dulu dilakukan Polri yang membolehkan para polwan berjilbab. Syaiful berharap TNI bisa mencontoh Polri.
Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia [MUI) KH Cholil Nafis mengatakan kebebasan beragama adalah amanah konstitusi yang 5lidah menjadi kesepakatan para pendiri bangsa kita dalam bernegara. Konsekuensinya, ketika tidak memperbolehkan prajuritnya berjilbab, TNI sebagai aparat negara atau aparat pemerintah tidak menjalankan konstitusi.
“Maka saya kira, kita harus kembali pada kesepakatan dan konstitusi kita bahwa warga negara Indonesia bebas dan dijamin menjalankan ajaran agamanya. Supaya tidak ada yang dirugikan,” kata Cholil Nafis menandaskan. (Sumber: HU Republika)