
Oleh : Brigjen TNI MS Fadhilah
Tanggal 13 Januari kemarin, Penerangan TNI Angkatan Darat berulang tahun yang ke 65. Jika dianalogikan umur manusia, angka 65 bukanlah usia yang belia dalam perjalanan kehidupannya. Usia 65 tahun sudah dianggap sebagai awal dari titik balik produktivitas sehingga manusia biasanya sudah memasuki masa pensiun. Selanjutnya tinggal menikmati sisa-sisa hidup yang diberi oleh Tuhan Yang Maha Kuasa. Namun, bagi sebuah organisasi, angka tersebut dapat mewakili sebuah tingkat kematangan dalam mencapai tujuan. Sebab, semakin panjang umur organisasi semakin banyak pengalaman dalam menghadapi kesulitan-kesulitan yang bisa dijadikan sebagai pelajaran.
Kiprah pengabdian Penerangan TNI Angkatan Darat sudah dimulai sejak era perang kemerdekaan. Walaupun organisasi Penerangan belum terbentuk secara resmi, namun eksistensi dan perannya dalam perjuangan bangsa, telah tertorehkan secara nyata. Ketika TKR sudah terbentuk, eksistensi peran Penerangan semakin meningkat dan mulai terorganisir, meski dengan personel dan peralatan yang sangat sederhana. Markas Besar Tentara (MBT) di Yogyakarta pada waktu itu telah memiliki bagian yang menjalankan kegiatan penerangan militer. Panglima Besar Jenderal Sudirman menunjuk Mayor Jenderal H Anwar Tjokroaminoto sebagai pimpinan Penerangan yang pertama.
Seiring dengan perkembangan waktu, fungsi dan peran Penerangan semakin diperlukan untuk mendukung tugas-tugas TNI AD. Oleh karena itu, Pimpinan Angkatan Darat memutuskan membentuk organisasi penerangan melalui penetapan Kasad Nomor: 8/Kasad/Pnt/1951 tanggal 13 Januari 1951 dengan nama Bagian Penerangan dan Penerbitan yang dipimpin oleh Letkol Imam Soekarto. Cikal bakal inilah yang kelak setiap tanggal 13 Januari diperingati sebagai Hari Jadi Penerangan TNI AD.
Sesuai perkembangan waktu, Ilmu Komunikasi terus berkembang mengikuti tuntutan kebutuhan manusia dalam berkomunikasi yang juga semakin berubah dan kompleks. Saat ini, TNI merupakan salah satu dari sedikit lembaga pemerintah di Indonesia yang masih mempertahankan penerangan sebagai nama dari fungsi penyebaran informasi di institusinya. Sejak berakhirnya orde baru, banyak lembaga pemerintahan yang meninggalkan istilah penerangan untuk mengidentifikasi fungsi komunikasi dan informasi publik. Fungsi tersebut berubah menjadi Hubungan Masyarakat (Humas) dengan menerapkan prinsip-prinsip Public Relation dalam Ilmu Komunikasi. Sebagai contoh adalah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang sudah lama menggunakan istilah Humas sebagai nama untuk lembaga komunikasidi tubuh institusinya.
Dalam ilmu Komunikasi, penerangan dan Public Relation adalah dua hal yang memiliki maksud dan pengertian serta latar belakang sejarah yang berbeda. Dalam hal ini, TNI telah menyadari sepenuhnya bahwa Public Relation merupakan sebuah keniscayaan yang tidak bisa dihindari dan harus terus dibangun kapasitasnya untuk semakin mendekatkan diri dengan rakyat. Oleh karenanya, walaupun masih mempertahankan istilah penerangan, tetapi dalam implementasi peran dan fungsinya, institusi TNI telah menyisipkan fungsi-fungsi kehumasan di Dinas Penerangannya termasuk di Dispenad. Agar tidak terlalu menyimpang dari prinsip-prinsip keilmuan serta agar tidak, menimbulkan persepsi yang salah, Dispenad sedang mempertimbangkan perubahan nama atau istilah penerangan yang berkonotasi satu arah menjadi komunikasi yang berkonotasi dua arah.
Selama 65 tahun perjalanannya, Dispenad sebagai organisasi tentunya telah banyak mengalami, perubahan baik secara struktural maupun fungsional, seiring dengan tuntutan tugas TNI AD maupun dinamika lingkungan strategis yang terus berkembang. Satu hal yang pasti adalah, bahwa signifikansi peran dan fungsi Public Relation akan terus menguat seiring dengan semakin berkembangnya teknologi informasi yang memungkinkan tersedianya akses informasi publik secara makin tak terbatas. TNI AD adalah salah satu alat negara yang pelaksanaan tugas-tugasnya akan selalu dilihat dan dinilai oleh publik. Dengan demikian, Dispenad juga akan memainkan peran yang semakin penting dalam menyediakan informasi kepada publik untuk berbagai tujuan organisasi.
Momentum tingginya kepercayaan publik kepada TNI yang ditunjukkan oleh hasil survey salah satu lembaga survey ternama pada tahun 2015 yang lalu harus terus dijaga oleh semua pihak internal TNI dan didukung dengan publikasi berbagai kegiatan positif yang dilakukan oleh TNI diberbagai bidang. Disatu sisi, berbagai hal negatif yang berpotensi memperburuk citra TNI dimata publik harus terus ditekan oleh para Komandan Satuan. Penyelesaian berbagai permasalahan yang melibatkan anggota TNI dengan masyarakat harus dilakukan secara lebih terbuka agar publik semakin percaya pada komitmen reformasi TNI. Disisi yang lain, berbagai hal positif yang dilakukan oleh TNI untuk membantu masyarakat harus terus digiatkan dan dipublikasikan agar masyarakat semakin yakin terhadap komitmen pengabdian TNI yang tidak hanya terkungkung dalam kerangka penggunaan senjata saja, namun juga dalam bidang-bidang sosial kemasyarakatan.
Terkait dengan hal ini, sidang berbagai kasus yang menimpa prajurit TNI di Pengadilan Militer yang dilakukan secara terbuka untuk umum sudah merupakan wujud nyata dari upaya tersebut. Disisi yang lain, publikasi tentang hal-hal positif seperti langkah-langkah proaktif dan kecepatan gerak pasukan TNI dalam penanganan bencana alam, penanganan kebakaran hutan, pendampingan petani dalam mewujudkan ketahanan pangan dan mengatasi persoalan pertanian serta hal-hal lain yang terkait dengan kehidupan sosial kemasyarakatan harus terus dilakukan. Dengan publikasi yang berimbang, masyarakat akan semakin memberikan kepercayaannya kepada TNI sebagai institusi negara yang secara konsisten melakukan perubahan kearah yang lebih baik. Serta, selalu ada untuk membantu berbagai kesulitan yang dihadapi oleh masyarakat.
Oleh karenanya, Hari Jadi ke 65 Penerangan Angkatan Darat ini merupakan momentum yang tepat untuk melakukan refleksi sekaligus meneguhkan kembali komitmen Dispenad untuk terus membangun dirinya berbanding lurus dengan misi TNI AD saat ini yaitu memperkuat kemanunggalan TNI Rakyat melalui penguatan peran dan fungsi penerangan. Kemanunggalan tidaklah bisa terwujud jika objek dari kemanunggalan tersebut, yakni masyarakat, tidak mengetahui informasi tentang TNI AD. (Penulis adalah Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat) (Sumber: HU Pelita)