Skip to main content
Berita Satuan

NETRALITAS TNI TIDAK BOLEH DITAWAR LAGI

Dibaca: 129 Oleh 10 Jun 2014Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Menghadapi pemilihan umum calon Presiden dan wakil Presiden pada bulan Juli mendatang prajurit TNI khususnya satuan Korem 045/Garuda Jaya beserta jajarannya menerima pengarahan khusus tentang netralitas TNI dari Danrem 045/Gaya Kolonel Inf U Budiharto.
Sebanyak 263 prajurit dan PNS TNI AD dari Makorem, Kodim 0413/Bangka dan personil satuan Badan pelaksana Korem (Balakrem) hadir dalam kesempatan tersebut yang dilaksanakan pada Senin 09/06/2014 di Aula Makorem
Mengenai netralitas TNI ini merupakan satu dari 13 perintah dari Presiden RI dalam rapat koordinasi Nasional (Rakornas) yang dihadiri oleh Kasad, Para Pangdam, Danrem dan Dandim seluruh Indonesia di Sentul Internasional Convention Center pada 3 Juni 2014 lalu, yang salah satunya isinya bagi tentara adalah netralitas TNI.
Perintah untuk netral tersebut ditindak lanjuti oleh Kepala Staf AD dengan memerintahkan seluruh Prajurit TNI AD dimanapun bertugas untuk netral dan netral serta netral ini keharusan dan tidak didiskusikan lagi. Tegas Danrem.
Adapun isi dari Rakornas tersebut adalah mari kita sukseskan secara sungguh-sungguh Pemilihan Presiden dan wakil Presiden dengan damai dan aman, secara jujur dan bermartabat.
Mari kita evaluasi hasil Pemilu kemarin, pedomani aturan tentang pemilihan umum, kita pahani wewenang, tugas dan tanggunjawab kita dalam Pemilu siapa yang dihadapi dan berbuat apa.
Selanjutnya kita cegah berbagai bentuk pelanggaran Pemilu dan jangan terjadi penyimpangan, cegah terjadinya kekerasan dan benturan antar massa serta cegah provokasi dari pernyataan.
Kita jaga akuntabilitas dan transparansi penyelenggaran Pemilu dan hindari black campaign. Jika ada protes dan aduan laksanakan dengan aman dan tertib jangan sampai ada aksi anarkis.
Kepada Pers dan Media massa agar berikan pemberitaan yang fair dan konstruktif serta seimbang karena pers adalah milik publik serta harus wujudkan kehidupan yang demokrasi yang baik.
Jajaran pemerintahan supaya menjalankan tugas pemerintahan sesuai dengan tugasnya, Jaga netralitas TNI dalam Pemilu, jajaran pemerintahan mensukseskan penyelenggaran Pemilu dan gunakan anggaran dengan sebaik-baiknya.
Isi dari 13 perintah Presiden ini sangat perlu untuk diketahui oleh seluruh Prajurit dan PNS TNI AD khususnya satuan jajaran Korem 045/Gaya sebagai pedoman dan pegangan dalam melaksanakan tugas dimanapun berada. Jelas Danrem.
Turut hadir dalam pengarahan tersebut Kasrem Letkol Inf Eko Prayitno, Dandim 0413/Bangka Letkol Arm Rudi Setiawan, para Kasi jajaran Korem para Kabalakrem dan Perwira lainnya.

Baca juga:  Wakasad : Hilangkan Stigma Binjas Sebagai Momok Bagi Prajurit

.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel