Pangdam Vll/Wirabuana Mayjen TNI Agus Surya Bahkti membuka pameran Alat Utama Sistem Senjata (Alutsista) yang digunakan latihan oleh Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC) TNI di Lapangan Pantai Losari, Makassar, Rabu (25/11).
Kegiatan pameran ini diselenggarakan sebagai rangkaian atas selesainya pelaksanaan latihan PPRC TNI yang baru-baru ini di Kodam Vll/Wirabuana dan Kodam XVI/Pattimura.
Pada pameran tersebut satuan TNI memamerkan persenjataan yang digunakan TNI pada latihan PPRC. Alutsista tersebut digunakan TNI untuk mengawal dan menegakkan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Alutsista PPRC TNI yang dipamerkan meliputi Meriam RM 70 Grand yang digunakan untuk menembak sasaran jarak 400 Km dengan kecepatan peluru 85 Km/jam, Tank Ampibi LVT-7 dan Tank BMF 3 yang merupakan tank dengan roda rantai yang memiliki senjata Canon 40 mm dengan jarak tembak mencapai 20 Km.
Menurut Agus Surya Bahkti, pameran Alutsista ini juga sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada rakyat atas penggunaan anggaran negara yang diberikan kepada TNI dalam hal pengadaan Alutsista TNI guna memperkuat kemampuan daya tempur dalam mendukung tugas pokok.
Selain itu, kata Agus Surya Bahkti, melalui kegiatan pameran ini, masyarakat juga diharapkan semakin dekat dan merasa memiliki TNI sebagai tentara rakyat, sekaligus memiliki kebanggaan terhadap upaya modernisasi Alutsista dalam rangka menjaga kedaulatan bangsa dan negara Indonesia.
Dia juga mengajak segenap masyarakat untuk dapat hadir menyaksikan langsung dan memanfaatkan kegiatan pameran itu untuk mengenal lebih dekat Alutsista TNI.
Perlu diketahui bahwa PPRC TNI adalah merupakan pasukan gabungan TNI Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara yang diorganisir untuk melaksanakan penindakan awal terhadap suatu trouble spot di satu wilayah NKRI yang dilakukan baik oleh pihak asing maupun dari dalam negeri.
PPRC TNI terbagi dalam dua wilayah. Yaitu, wilayah Barat (Divisi 1/Kostrad) dan wilayah Timur (Divisi 2/Kostrad). Secara periodik status siaga sebagai PPRC digilir antara Divisi 1 dan Divisi 2.
Dalam mengemban tugas pokoknya PPRC TNI memproyeksikan kekuatan ke wilayah darat tertentu untuk melaksanakan operasi berdiri sendiri atau membantu operasi yang dilaksanakan Komando Operasi TNI lainnya.
PPRC bertugas melaksanakan tindakan reaksi cepat terhadap berbagai ancaman yang terjadi, yakni menangkal, menyanggah awal dan menghancurkan musuh yang mengganggu kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). (Sumber: HU Suara Karya)