Skip to main content
Kodam Iskandar Muda

Pangdam Iskandar Muda Terima Delapan Pucuk Senjata Api Sisa Konflik

Dibaca: 173 Oleh 04 Jan 2019Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

BANDA ACEH, tniad.mil.id – Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Teguh Arief Indratmoko menerima delapan pucuk Senjata Api sisa konflik dari dua orang masyarakat. Penyerahan senjata tersebut diserahkan di Mako Deninteldam IM. Kamis (3/1/2019).

Pangdam IM didampingi Asintel Kasdam IM, Asops Kasdam IM,Aspers kasdam IM, Kapendam IM dan Dandeniteldam IM.

Adapun delapan senjata yang diserahkan terdiri dari tujuh pucuk senjata laras panjang dan satu pucuk laras pendek dengan jenis senjata meliputi senapan jenis SS1 V1 sebanyak tiga pucuk , senapan AK 101 sebanyak satu pucuk, senapan M-16 sebanyak satu pucuk, senapan Karaben sebanyak dua pucuk dan pistol revolver standar satu pucuk. Semua senjata yang diseraahkan dalam kondisi baik atau berfungsi. Selain senjata juga diserahkan 800 butir munisi campuran dan 10 buah magasin. Penyerahan ini merupakan salah satu keberhasilan anggota Denintel Kodam Iskandar Muda melalui pendekatan persuasif kepada masyarakat yang masih menyimpan senjata api.

Pangdam IM Mayjen TNI Teguh Arief Indratmoko usai menerima delapan pucuk senjata api tersebut menyebutkan, senjata yang diterimanya itu merupakan peninggalan sisa masa konflik Aceh. Pangdam IM mengatakan, situasi kondusif yang dirasakan masyarakat selama ini dengan rasa aman serta nyaman telah mendorong warga menyerahkan senjata secara penuh kesadaran.

Baca juga:  Pangdam IM : Pintu Rumah Pangdam Terbuka Untuk Siapa Saja

Timbulnya kesadaran masyarakat tersebut tidak lepas dari adanya kepercayaan masyarakat kepada TNI khususnya Prajurit Kodam Iskandar Muda dengan berbuat terbaik serta membantu kesulitan-kesulitan yang ada di masyarakat.

“Alhamdulillah dengan adanya kepercayaan dan kedekatan TNI dengan seluruh masyarakat dan juga adanyakesadaran masyarakat terutama dalam penyerahan senjata kepada Kodam Iskandar Muda. Momentum penyerahan senjata ini patut kita hargai dan hormati, tentu dengan kondisi seperti ini tidak dilaksanakan proses hukum karena adanya kesadaran masyarakat sendiri yang menyerahkan senjata kepada pihak TNI”, tegas Pangdam.

Pangdam IM menghimbau kepada masyarakat yang masih menyimpan senjata sisa konflik diharapkan dengan penuh kesadaran dapat menyerahkan kepada pihak berwenang dalam hal ini TNI atau Kepolisian RI karena masyarakat sipil tidak boleh memegang senjata. (Dispenad)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel