Sesuai dengan namanya, Kalijodo telah dikenal sejak masa-masa penjajahan Belanda sebagai tempat orang mencari cinta. Karena sering dijadikan pertemuan muda-mudi, disebutlah daerah tersebut sebagai Kalijodo. Pada tahun 1970-an berubah menjadi tempat judi dan prostitusi.
Terkait dengan tanggung jawab untuk menertibkan Jakarta dan membuat Ibukota Jakarta menjadi indah adalah tujuan bersama yang diusung oleh Polda Metro Jaya, Pemprov DKI Jakarta dan Kodam Jaya yang saat ini sedang menjadi pembahasan melalui rapat koordinasi terkait pengamanan penertiban kawasan Kalijodo.
Rapat kali ini digelar di Gedung Utama Polda Metro Jaya mulai pukul 10.00 WIB, Senin. Rapat yang dipimpin Pangdam Jaya bersama Wakapolda Metro Jaya Brigjen Nandang Jumantara serta dihadiri Sejumlah pejabat dari Pemprov DKI termasuk Wali Kota Jakarta Utara Rustam Efendi serta Wali Kota Jakarta Barat Anas Efendi sudah dan unsur terkait lainnya.
Disamping itu dalam lahan seluas 4 hektar tersebut ada sekitar 145 tempat hiburan malam bercampur tempat mesum. Dari jumlah tempat hiburan itu ada dua yang cukup besar, salah satunya berada di wilayah Tambora, Jakarta Barat. Meski sudah sering ditertibkan, kawasan hiburan liar ini tetap tumbuh subur dan kuat.
“Kami selalu mendukung kebijakan Pemerintah, untuk menjadikan Jakarta yang lebih baik,” Tegas Pangdam Jaya. Dalam hal ini juga Pangdam Jaya seraya menjelaskan bahwa salah satu tugas Kodam Jaya adalah membantu Pemerintah.
Sebagai pendahuluan dari Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Utara telah mengeluarkan surat edaran perihal penutupan dan penerbitan kawasan Kalijodo yang berada di Jalan Kepaduan II RW 05, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Surat itu resmi dikeluarkan per tanggal 12 Februari 2016. Dalam surat tersebut, ditujukan kepada pemilik bangunan, pemilik usaha atau tempat hiburan dan para pekerja di Kalijodo. Nantinya kawasan Kalijodo akan disulap menjadi taman hingga mendatangkan manfaat untuk banyak orang.