Menyikapi nota kesepahaman bersama antara Kodam Jaya/Jayakarta dengan Kanwil Badan Pertanahan Nasional DKI Jakarta September 2014 mengenai pengamanan aset Negara yang dipercayakan kepada TNI AD cq Kodam Jaya, Panglima Kodam Jaya/Jayakarta Mayor Jenderal TNI Agus Sutomo, S.E., didampingi Kasdam Jaya Brigjen TNI Teddy Lhaksmana beserta para pejabat yang terkait meninjau serta memeriksa aset dan bangunan yang dimiliki Kodam Jaya. Rabu (29/10).
Kepentingan dan tanggung jawab untuk mengamankan aset Kodam Jaya sebagai aset negara merupakan salah satu tugas pokok untuk menjamin kelangsungan peruntukkannya bagi generasi prajurit dimasa yang akan datang, maka Kodam Jaya melakukan langkah-langkah penanganan sesuai prosedur dengan melakukan penataan, inventarisasi, pengamanan dan legalisasi aset rumah dan tanah milik Kodam Jaya.
Pangdam Jaya mengawali peninjauan aset yang dimiliki Kodam Jaya terdapat 5 titik aset yang berada didaerah Kemang Raya Jakarta Selatan dengan luas tanah ± 2,6 Hektar, kemudian Pangdam Jaya pun melanjutkan peninjauan aset Kodam Jaya yang berada di daerah Jalan Tongkol Jakarta Utara. Tak hanya berhenti di Jalan Tongkol, Pangdam Jaya kemudian bertolak ke wilayah Kodim 0506/Tangerang Korem 052/WKR untuk meninjau lokasi tanah di pondok Jagung Tangerang.
Ditengah rutinitas yang sangat padat, Pangdam Jaya melanjutkan kegiatan untuk menerima Paparan/Presentasi dari Komandan Korem 052/WKR Kolonel Kav Wawan Ruswandi mengenai keadaan Korem 052/WKR yang terdiri dari 3 Kodim diantaranya Kodim 0502/Jakarta Utara, Kodim 0503/Jakarta Barat dan Kodim 0506/Tangerang disamping itu pula Pangdam Jaya beserta rombongan juga menerima paparan mengenai situasi, kondisi area service dari Korem 052/WKR tersebut, bertempat di meeting room Novotel Tangerang. Autentikasi : Kapendam Jaya Kolonel Inf Mukhtar S.I.P