Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Johny L. Tobing melakukan kunjungan kerja ke Jajaran Korem 091/ASN yang berada di Samarinda, Rabu (27/07).
Dalam Kunjungannya, Pangdam VI/Mulawarman yang didampingi oleh Aslog Kasdam VI/Mlw Kolonel Inf Tono dan Kapendam VI/Mlw Letkol Inf Subagiyo, mengunjungi diantaranya Korem 091/ASN, Kodim 0901/Samarinda dan Yonif 611/Awang Long.
Kegiatan diawali dengan laporan Danrem 091/ASN dilanjutkan pengalungan bunga kepada Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Johny L. Tobing dan penyerahan bunga tangan kepada Ny. Johny L. Tobing di depan pintu gerbang utama Makorem 091/ASN kemudian menerima jajar kehormatan regu jaga Kesatrian Makorem 091/ASN.
Dalam perjalanan melewati rute dari depan rumah jaga sampai didepan Makorem 091/Asn sudah berjajar di kiri dan kanan jalan para Komandan satuan, Kabalak, para Perwira, Bintara, Tamtama dan PNS serta ibu-ibu Persit Kartika Chandra Kirana se jajaran Korem 091/ASN sambil menyanyikan lagu Mars Mulawarman.
Pangdam VI/Mlw dan Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Daerah VI/Mulawarman melaksanakan ritual tepung tawar yang di iringi dengan tarian dan alunan musik sape khas adat dayak Bahau. Dan acara dilanjutkan dengan paparan Danrem 091/ASN kepada Pangdam VI/Mulawarman.
Pada kesempatan tersebut Pangdam VI/Mlw memberikan Jam Komandan kepada seluruh prajurit dan PNS serta ibu-ibu Persit Kartika Chandra Kirana di jajaran Korem 091/ASN yang menyampaikan kebijakan Kasad yang harus dimiliki oleh setiap Prajurit diantaranya disiplin, Jago Perang, Jago Menembak, Jago Bela Diri dan Fisik Prima.
Pangdam menambahkan bahwa, Prajurit TNI harus mempunyai sifat bertaqwa Kepada Tuhan YME, mempunyai keunggulan moral, mempunyai sifat pantang menyerah, rela berkorban dan mencintai Rakyat.
Pangdam juga menegaskan dan menyatakan bahwa Narkoba “tidak ada kata ampun, tidak ada kata maaf dan akan dipecat dari dinas keprajuritan TNI” bagi yang menyalahgunakan Narkoba. Sesuai dengan instruksi Panglima TNI semua yang terlibat harus disikat, jangan ada Prajurit TNI terlibat Narkoba khususnya anggota Prajurit Korem 091/ASN dan jajarannya atau masuk jaringan pengguna barang haram ini”.