Skip to main content
Kodam IV/Diponegoro

Pangkat Merupakan Tuntutan Kinerja

Dibaca: 482 Oleh 02 Okt 2014Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Jadikan momentum kenaikan pangkat ini sebagai pijakan untuk meningkatkan kinerja dan militansi serta memberikan karya nyata demi kejayaan Kodam IV/Diponegoro. Berbuat yang terbaik merupakan tuntutan yang harus dilakukan oleh semua warga Diponegoro.

Hal ini ditegaskan Kasdam IV/Diponegoro Brigjen TNI Ibnu Darmawan mewakili Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Bayu Purwiyono saat memimpin Laporan Korps kenaikan pangkat Perwira Menengah jajaran Kodam IV/Diponegoro yang berlangsung di Serambi Kehormatan Makodam IV/Diponegoro (Rabu, 1/10). Hadir pada acara tersebut, Danrem 072/Pamungkas, Irdam IV/Diponegoro, para Danrem, Asisten, Staf Ahli, Staf Khusus, Pa Liaison, para Komandan Satuan serta Kabalak jajaran Kodam IV/Diponegoro. Turut hadir Wakil Ketua beserta para pengurus Persit Kartika Chandra Kirana PD IV/Diponegoro.

Berdasarkan data yang Saya terima untuk periode 1 Oktober 2014 ini, militer dan PNS yang naik pangkat sejumlah 2.644 orang. Dengan rincian : 8 orang dari Letkol menjadi Kolonel, 5 orang dari Mayor menjadi Letnan Kolonel, 7 orang dari Kapten ke Mayor, 20 orang dari Lettu ke Kapten, 33 orang dari Letda ke Lettu. Selanjutnya 62 orang mendapat kenaikan pangkat penghargaan, untuk Bintara yang naik pangkat 1.528 orang, sedangkan Tamtama 912 orang juga naik pangkat dan untuk PNS yang naik pangkat sebanyak 355 orang, jelas Pangdam IV/Diponegoro.

Baca juga:  Populerkan Candi Borobudur, Kodam IV/Diponegoro Selenggarakan Gala Dinner

Pada Kesempatan tersebut, Panglima Kodam IV/Diponegoro mengucapkan “selamat” kepada seluruh personel TNI dan PNS Kodam IV/Diponegoro yang naik pangkat, khususnya para Pamen yang naik pangkat.
Mantan Aslog Kasad ini lebih lanjut mengingatkan bahwa pangkat yang melekat di pundak, tidak selalu identik dengan kesejahteraan semata, tetapi lebih kepada tuntutan atas peningkatan kinerja, kompetensi dan produktivitas yang lebih tinggi. Oleh karena itu, bagi Prajurit dan PNS yang mendapatkan kenaikan pangkat, hendaknya tidak menuntut fasilitas, tetapi sebaiknya memikirkan apa yang dapat diperbuat bagi Kodam IV/Diponegoro, sehingga efektifitas dan optimalisasi pelaksanaan tugas, dapat tercapai.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel