
Jakarta, tniad.mil.id – Patroli gabungan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS bersama dengan Bea Cukai Wilker Skouw saat mengecek Patok Perbatasan MM 2 di Kampung Mosso Distrik Muara Tami Kota Jayapura berhasil mengamankan 1.838 gram ganja kering, Senin (16/1/2023).
Dalam keterangan tertulis Satgas, Patroli Patok Perbatasan MM 2 Gabungan tersebut dipimpin Kapten Inf Putra Kurnia Firmansyah Zendrato, S.S.T.Han, S.I.P., selaku Dankipur A Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS dan Fahrizal Latupono (Pengatur II/C Bea dan Cukai Jayapura).
Dikatakan Wadan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS Mayor Inf Zulfikar Rakita Dewa, S.E., S.Hub.Int., M.I.Pol., M.H., M.M., ganja kering seberat 1.838 gram itu diamankan petugas dari tangan 3 (tiga) orang pelaku yang kabur. Kejadian bermula pada pukul 11.26 WIT dimana petugas patroli mengamati aktivitas yang mencurigakan dari 2 orang pelaku yang membawa 1 buah tas berwarna merah terhadap 1 orang pelaku lainnya.
“Saat petugas mendekati ketiga orang pelaku, tiba-tiba mereka berlari dengan cepat melewati perbatasan RI-PNG dengan meninggalkan 1 buah tas berwarna merah tersebut,” ujarnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan atas barang bukti tersebut didapati narkoba jenis ganja kering seberat 1.838 gram yang terbungkus plastik hitam di dalam tas merah, dan mujurnya transaksi berhasil digagalkan.
“Barang bukti ini akan dibawa ke Jayapura untuk diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua,” kata Mayor Inf Zulfikar.
Patroli tersebut sudah direncanakan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS dan Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Jayapura sejak awal Januari. Patroli itu dilaksanakan untuk melakukan pengecekan terhadap lokasi dan kondisi Patok Perbatasan RI-PNG serta menindaklanjuti beberapa laporan dari masyarakat setempat tentang transaksi narkoba di wilayah Skouw, Mosso, dan Muara Tami.
Peristiwa terkait penemuan ganja ini merupakan pengalaman yang ke 6 kalinya bagi Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS. Adapun sebelumnya antara lain 98,4 gram, 200 gram, 1.025 gram, 500 gram dan 240 gram.
“Ini sudah yang kesekian kalinya Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS berhasil menggagalkan transaksi narkoba di tengah-tengah masyarakat, dan semua dapat diselesaikan sesuai dengan prosedur. Ini semua berkat kerjasama yang baik antara masyarakat, aparatur setempat dan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS,” pungkas Wadan Satgas. (Dispenad).
- Patroli Gabungan Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS Gagalkan Transaksi 1.838 Gram Ganja di Perbatasan
- Patroli Gabungan Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS Gagalkan Transaksi 1.838 Gram Ganja di Perbatasan
- Patroli Gabungan Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS Gagalkan Transaksi 1.838 Gram Ganja di Perbatasan