Satuan Tugas Pengamanan Wilayah Perbatasan Yonif Linud 433/Julu Siri Kostrad kembali mengamankan 2 pekerja kebun sawit masing-masing Bs, 24 tahun dan JS yang kedapatan membawa sabu-sabu seberat 1 gram. Penangkapan kedua pekerja sawit tersebut berawal dari sweeping yang dilakukan oleh anggota Pos Pamtas Kanduangan, Sabtu (17/01/2015), pukul 16.00 wita.
“Saat anggota Pos Pamtas Kanduangan SSK II Yonif Linud 433/JS Kostrad melaksanakan sweeping di KM 5 jalan menuju patok perbatasan RI-Malaysia kampung Kanduangan Seimanggaris, ada dua orang pelintas batas pekerja kebun asal Bulukumba Sulsel. Keduanya melintas dari Serudung Malaysia menuju wilayah Indonesia. Saat diperiksa keduanya tidak memiliki dokumen. Dan saat diperiksa didapati satu bungkus kecil serbuk kristal yang disimpan di dalam bungkus rokok. Akhirnya keduanya diamankan,” ujar Letkol Inf Agustatius Sitepu, Komandan Satgas Pamtas Yonif Linud 433 / Julu Siri, Minggu (18/01/2015).
Saat diperiksa dan kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu, keduanya berusaha menyogok anggota Satgas Pamtas dengan menawarkan uang ringgit yang mereka bawa. “Saat tertangkap mereka menawarkan uang ringgit kepada anggota satgas pamtas. Uangnya 800 ringgit. Kalau dirupiahkan mungkin 2,5 juta lebih. Mereka minta tidak ditangkap,” imbuh Dansatgas.
Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti diamankan di Pos Kotis Satgas Pamtas YL 433/JS Kostrad untuk diadakan proses lebih lanjut. Barang bukti yang disita berupa 1 bungkus (1 gram,red) narkotika jenis sabu-sabu atau Metaphetamine, kemudian uang tunai sebesar 800 Ringgit, dua unit Handphone dan empat bungkus Sembako.
“Banyak atau sedikit barang bukti sabu-sabu sama hukumnya, harus kita berantas. Kepada anggota terima kasih tidak tergiur dengan uang, agar tetap menjaga idealisme prajurit, jangan jual harga diri satuan hanya dengan segelintir uang,” pungkas Komandan Satgas Pamtas RI- Malaysia Yonif Linud 433 / Julu Siri Letkol Inf Agustatius Sitepu.