Skip to main content
Kodam VI/Mulawarman

Penerimaan Bintara PK TNI AD Ta. 2015 Kodam VI/MLW

Dibaca: 78 Oleh 30 Jul 2015Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat
Balikpapan, (29/07) Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat melalui Kodam VI/mulawrman kembali memberi kesempatan kepada pemuda dan pemudi Indonesia untuk menjadi Bintara TNI AD melalui pendidikan sekolah calon Bintara Prajurit Karier.
Adapun persyaratan umum sebagai berikut :
1. Warga Negara Republik Indonesia Pria / Wanita.
2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3. Setia kepada NKRI, Pancasila dan UUD 1945.
4. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 22 tahun pada saat buka Dikma tanggal 17 September 2015.
5. Tidak memiliki catatan  kriminalitas  yang dikeluarkan secara  tertulis oleh Polri.
6. Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkaca mata.
7. Tidak sedang kehilangan hak menjadi  prajurit berdasarkan  putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Persyaratan lain  :
1. Bukan anggota/mantan  prajurit TNI/Polri.
2. Lulusan SLTA/sederajat dengan ketentuan NUAN sebagai berikut  :
   a. Lulusan tahun 2010 minimal 6,5.
   b. Lulusan tahun 2011 dan 2012 (gab nilai UN dan US) MINIMAL 6,8.
   c. Lulusan tahun 2013 dan 2014 (gab nilai UN dan US) minimal 6.
   d. Lulusan tahun  Lulusan tahun 2015 nilai UN minimal 55.
   e. Khusus putra daerah Dayak yang penting lulus ujian Nasional.
3. Tinggi badan minimal Pria 165 Cm dan Wanita 160 Cm, dengan berat badan seimbang menurut ketentuan  yang berlaku.
4. Belum pernah nikah dan sanggup tidak nikah selama mengikuti Dikma sampai dengan dua tahun selama Dikma .
5. Bersedia menjalani ikatan dinas pertama (IDP) selama 10 tahun.
6. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.
7. Harus mengikuti Rik Uji yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan meliputi : Administrasi, Kesehatan, Jasmani, Mental Ideologi, Psikologi dan Akademik.
Persyaratan tambahan  :
1. Harus ada surat persetujuan orang tua/wali serta selama dalam proses penerimaan prajurit TNI AD orang tua/walitidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apapun, kapanpun dan dimananpun.
2. Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan diluar Kemendikbud, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud.
3. Tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.
4. Melampirkan surat keterangan dari Babinsa setempat dengan diketahui Lurah/ Kepala Desa asal tempat tinggal.
5. Bersedia mematuhi peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung, apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana dimaksud maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma, jika pelanggaran tersebut ditemukan di kemudian hari pada saat mengikuti Dikma.
Materi Rik Uji awal :  
1. Administrasi.
2. Kesehatan tahap I.
3. Jasmani Postur.
4. Parade.
Materi Rik Uji pusat : 
1. Administrasi.
2. Kesehatan tahap II.
3. Jasmani A,B dan renang.
4. Mental Ideologi.
5. Psikologi.
6. Akademik.
Pendaftaran dibuka mulai tanggal 3 s.d 22 Agustus 2015
Tempat pendaftaran  :
1. Ajendam VI/Mlw.
2. Ajenrem 091/Asn di Samarinda dan Ajenrem 101/Ant di Banjarmasin.
3. Kodim – Kodim di wilayah Kaltim, Kalsel dan Kaltara.
Baca juga:  Persami Tumbuhkan Semangat Generasi Muda Melalui Kegiatan Kepramukaan

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel