Skip to main content
Artikel

Pengintegrasian TMMD – KKN Percepat Terwujudnya Kesejahteraan Masyarakat Desa

Dibaca: 4659 Oleh 11 Jul 2015Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Oleh : Kolonel Inf. Drs. Mu’tamar, M.Sc*.

 

Latar belakang.

Mencermati kegiatan antara TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) dengan Kuliah Kerja Nyata (KKN), sesungguhnya terdapat kesepahaman definisi pengabdian yang diberikan oleh TNI selaku aparat penegak kedaulatan negara dan kalangan perguruan tinggi sebagai lembaga ilmiah, terhadap desa / masyarakat pedesaan. Pemahaman yang tidak jauh berbeda tersebut, tiada lain tentang perlunya desa ditingkatkan kesejahteraannya melalui pembangunan, dalam rangka mengangkat harkat dan martabat kehidupan warga masyarakat yang mendiami wilayah pedesaan. Namun persoalannya, secara akademis, ‘terkadang’ KKN dipahami hanya sebatas mata kuliah seperti mata kuliah lainnya, sebagai tahapan yang harus dilalui dan merupakan syarat untuk memperoleh gelar sarjana.  Sementara itu, TMMD di mata prajurit, dipandang sebagai sesuatu yang strategis. Desa dalam kaitan Sishanneg merupakan daerah pangkal perlawanan dalam konteks perang berlarut, sekaligus sebagai basis perjuangan dalam rangka mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan negara (UU RI No 3/2002, 2005 : 36).

Realitas obyektif menunjukkan bahwa kedua kegiatan tersebut sampai saat ini masih berjalan sendiri-sendiri, yang tentu saja hasilnya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa akan jauh lebih baik, bila kegiatan TMMD dapat dipadukan dengan kegiatan KKN. Akan tetapi secara jujur hal tersebut memang bukan suatu hal yang mudah, perlu perencanaan matang yang diawali adanya bangunan kesadaran yang sama terhadap berbagai tugas pengabdian yang masing-masing diemban (antara TNI dan mahasiswa). Persoalan lain yang menuntut perhatian serius antara prajurit dan mahasiswa, terkadang masih adanya sikap apriori dan syak wasangka satu sama lain dikarenakan berbagai faktor. Justru karena  itulah upaya untuk mewujudkan kesepahaman pengabdian antara TNI – masyarakat kampus, perlu adanya semangat kemanunggalan dalam berkarya, yang bisa dimulai dengan upaya pengintegrasian TMMD – KKN. Terwujudnya semangat kemanunggalan TNI – Masyarakat kampus penting artinya, selain dalam rangka mengintegrasikan beberapa program pengabdian yang selaras, juga  untuk mengoptimalkan daya dukung kalangan akademisi terhadap pemberdayaan wilayah pertahanan.

KKN wujud pengabdian masyarakat kampus.

Sejak awal adanya penyelenggaraan TMMD yang dimotori oleh TNI Angkatan Darat, bertujuan untuk membangun kebersamaan seluruh komponen bangsa dalam mengawal dan mengamankan keutuhan NKRI dari setiap ancaman melalui peningkatan kesejahteraan masyarakat pedesaan. Namun konsep tersebut dalam perjalanannya belum mampu menjangkau keterlibatan segenap komponen masyarakat, terutama masyarakat kampus yang selama ini terkadang agak miring dalam menyikapi kebijakan pimpinan TNI.   Hal inilah yang melandasi pemikiran bahwa dalam penyelenggaraan TMMD saat ini, hendaknya diupayakan dapat melibatkan segenap komponen masyarakat, termasuk masyarakat kampus melalui pengintegrasian program TMMD – KKN, yang dilaksanakan secara terprogram, sehinga mampu menjawab tuntutan riil kebutuhan masyarakat desa yang penting artinya dalam konteks Sishanta.

Pengintegrasian kegiatan TMMD – KKN secara akademis tentu dapat dipertanggungjawabkan, mengingat kegiatan TMMD sangat sejalan dengan tujuan dari sistem pendidikan nasional, terutama tujuan pendidikan di lingkungan perguruan tinggi, yang antara lain meliputi; Pertama, mampu menyiapkan peserta didik yang memiliki kemampuan akademik dan profesional untuk menerapkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi sesuai tuntutan jaman; Kedua, mampu mengembangkan Ilmu pengetahuan dan teknologi, serta menggunakannya untuk meningkatkan taraf hidup warga masyarakat sekitar (Lubis, 1994 : 3). Butir terakhir dari tujuan pendidikan di perguruan tinggi, bahwa pengembangan ilmu pengeta-huan dan teknologi hendaknya diorientasikan bagi peningkatan taraf hidup masyarakat, selaras dengan maksud dan tujuan penyelenggaraan TMMD yang semata-mata untuk membantu mengatasi berbagai ketidakberdayaan masyarakat desa.

Ada beberapa fungsi masyarakat kampus dalam mengimple-mentasikan darma pengabdiannya kepada masyarakat, sebagaimana jabaran butir ketiga dalam konsep Tri Darma Perguruan Tinggi, yang salah satunya adalah; Fungsi dinamisator, secara langsung terlihat pada lulusan Perguruan Tinggi terdiri dari tenaga ahli maupun sikap concern masyarakat kampus yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat atau dapat mengambil peran di dalam masyarakatnya. Dengan demikian tenaga-tenaga ahli tersebut dapat berperan sebagai dinamisator dalam laju pembangunan masyarakat. Banyaknya tenaga ahli Perguruan Tinggi yang terlibat dalam pembangunan dimungkinkan timbulnya pemikiran baru, langkah inovatif  yang konsepsional dan lahirnya aspirasi baru yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat khususnya masyarakat pedesaan, yang selama ini telah diimplementasikan melalui kegiatan pengembangan desa binaan, pelatihan di luar kampus, local verification trial  dan khususnya program kegiatan KKN (Lubis, 1994).

Baca juga:  Atraksi Marching Band Meriahkan Upacara Pembukaan TMMD Reguler ke-98

Oleh karena implikasi Perguruan Tinggi tidak terlepas dari pengabdian masyarakat, maka kebebasan belajar (freedom to learn) harus diartikan secara luas, yaitu tidak hanya terbatas pada dinding-dinding kampus, akan tetapi juga kebebasan untuk mempelajari persoalan yang ada di luar kampus (masalah riil dalam masyarakat). kebebasan untuk mempelajari masalah riil dalam masyarakat adalah fokus yang terlebih penting dalam mencetak mahasiswa yang betul-betul berurusan dengan masyarakatnya. Adanya kebebasan belajar yang berimplikasi sosial (masyarakat), dilihat dari pengembangan intelektual adalah sangat menguntungkan. Hal ini dikarenakan ramuan ilmu yang dikonsumisi oleh mahasiswa sebagian dari dunia luar yang kondisinya lain dengan apa yang ada dalam masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat pedesaan.  Sebagai konsekuensinya apabila konsep dan teori yang datang dari luar digunakan untuk memecahkan problem kemasyarakatan Indonesia maka memerlukan modifikasi dan penyesuaian seperlunya.

Dengan demikian mahasiswa dalam pengembangan intelektualnya tidak bisa berpaling dari masalah kemasyarakatan. Apabila keterlibatan mahasiswa dalam memahami masalah kemasyarakatan tidak dikembangkan maka ilmu-ilmu yang diterima di bangku kuliah akan menjadi pisau analisa yang tumpul. Alasan ini ditunjang oleh usaha pembinaan mahasiswa yang diarahkan agar berjiwa penuh pengabdian serta memiliki rasa tanggung jawab yang besar terhadap masa depan bangsa dan negara, sehingga bermanfaat bagi usaha-usaha nasional dan pembangunan daerah dalam rangka menyejahterakan rakyat. Sejalan dengan idealisme masyarakat kampus, analisis tentang TMMD dengan segala idealismenya merupakan gambaran lengkap tentang wujud pengabdian prajurit dengan segala nuansanya.

TMMD dalam konsteks kepentingan TNI.

Mengacu pada Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, secara jelas telah dipahami bersama, bagaimana mengimplementasikan Sishanta tersebut, dihadapkan pada hakikat ancaman nyata, baik musuh dari dalam maupun luar negeri.   Dalam konteks Sishanta tersebut ditegaskan, bahwa TNI merupakan komponen utama, sedangkan Sumberdaya Nasional yang meliputi SDM, SDA, SDB, sarana prasarana nasional dan lain sebagainya, dapat menjadi komponen cadangan bila ia telah dipersiapkan dan dapat juga menjadi komponen pendukung yang sewaktu-waktu dapat dimobilisasi guna mendukung baik komponen cadangan maupun komponen utama.

TNI disebut sebagai komponen utama sebab TNI merupakan penangkal dini dalam hubungan ‘kecepatan bergerak’, sebagai kekuatan awal dalam hubungan proses serta sebagai kekuatan inti dan terdepan dalam hubungan pelapisan sistem Hanneg kita. Sedangkan rakyat sebagai bagian integral dari sumberdaya nasional dapat disebut sebagai komponen cadangan bila memang telah dipersiapkan jauh sebelumnya, dan sekaligus komponen pendukung yang sewaktu-waktu dapat dimobilisasi, karena setelah TNI secara habis-habisan tidak mampu lagi menahan gerak maju musuh, maka TNI akan melaksanakan perang berlarut bersama segenap kekuatan masyarakat dengan bersandar kepada kekuatan rakyat, membentuk daerah pangkal perlawanan, bergerilya menghimpun kekuatan, dan setelah merasa yakin memiliki kemampuan maka melakukan serangan balas guna mengusir, melempar dan menghancurkan musuh. Oleh karena lebih dari sekitar 80 persen wilayah kita terdiri dari pedesaan, maka berarti pula potensi untuk mewujudkan dan mempertahankan eksistensi negara kita, juga sekitar 80 persen berada di pedesaan. Itulah sebabnya, ketika TMMD masih dalam rahim penggodokan, TNI berketetapan hati menugaskan prajurit di desa sebagai Babinsa – Bintara Pembina Desa.  Tugas Babinsalah, untuk melaksanakan pembinaan teritorial pedesan, guna menyiapkan desa sebagai ruang, alat dan kondisi juang yang tangguh, sebagai salah satu perwujudan fungsi TNI sebagai kekuatan pertahanan negara.

Dalam pemikiran TNI, untuk menghela tugas dan usaha kolosal itu, TNI berketepatan hati memilih modus TMMD sebagai bentuk pengabdian, disamping sebagai upaya TNI melestarikan nilai sejarah, terutama nilai kemanunggalan TNI – Rakyat.  Dari sisi tersebut, maka TMMD dapat dipandang dari dua segi.  Pertama, secara substansial, TMMD merupakan thesis keterlibatan TNI dalam percaturan pembangunan pedesaan dan kedua dari sisi perakitannya atau formulanya, merupakan lompatan metodologi pembangunan, yang mengacu kepada kesederhanaan, kebersamaan dan koordinasi lintas sektor dan fungsi dari beberapa instansi/lembaga. Seirama dengan tekad pemerintah untuk memacu kreativitas dan prakarsa masyarakat dalam pembangunan, maka pola pendekatan TMMD, sungguh sangat sinkron dan sekaligus selaras dengan upaya pemerintah mengembangkan mekanisme bottom up, sebagai alih kendali pembangunan yang selama ini bersifat top down (dari atas kebawah).

Baca juga:  Aster Kasad Meninjau Pembangunan Talud Sungai Gajah Wong

Dari uraian diatas, nampaklah apa yang menjadi tema pokok TNI dengan program dan pelaksanaan TMMD tersebut. Ada dua tema pokok yang sekaligus menjadi latar belakang dan latar depan program TMMD tersebut, antara lain; Pertama, tujuan dari sisi managemen pembangunan membiarkan masyarakat pedesaan terlepas dari percaturan pembangunan, sama artinya dengan ‘mempersilahkan’ setiap bentuk kerawanan mengancam kita, apakah itu yang bersifat ideologis, politis, ekonomi, sosial budaya maupun Hankam Kerawananan yang mudah diduga antara lain adalah tidak beranjaknya masyarakat desa dari belenggu kebodohan, keterbela-kangan dan kemiskinan.  Padahal ketiga hal itulah, unsur subversif mudah masuk dan faham radikal seperti komunisme subur berkem-bang. Apalagi kalau dikaitkan dengan salah satu doktrin komunis yang menganut prinsip menguasai desa untuk mengepung kota.

Kedua, tinjauan dari sisi managemen Hanneg disatu sisi, TMMD merupakan pemberdayaan Wilhan yang diimplementasikan melalui pembinaan teritorial yang lebih mengedepankan pendekatan keamanan, sedangkan pada sisi yang lain TMMD merupakan ikhtiar rakyat dalam mengangkat harkat dan martabat sebagai warga masyarakat, dengan menggunakan pendekatan kesejahteraan. Dari kaca pandang pertahanan negara inilah, TMMD dipandang sebagai tipe ideal. Sebab, secara simultan memadukan dua pendekatan sekaligus yang demikian serasi, seimbang dan proporsional.

Pengintegrasian TMMD – KKN.

Analisis tentang TMMD dengan segala idealismenya merupakan gambaran lengkap tentang wujud pengabdian prajurit dengan segala nuansanya. Dalam perkembangan selanjutnya resonansi akseptabilitasnya terasa semakin besar.  Kini gerbang TMMD telah diketuk oleh masyartakat intelektual (perguruan tinggi), diantaranya dengan adanya pelibatan mahasiswa dalam kegiatan TMMD yang sudah semakin banyak berlangsung di berbagai wilayah tanah air. Hal itu merupakan langkah yang tepat dan perlu terus ditindaklanjuti.  Kenyataan tersebut bukan saja merupakan indikasi semakin pedulinya mahasiswa terhadap pembangunan pedesaan, tetapi juga indikasi betapa semakin tingginya tingkat kepedulian dan keberpihakan mahasiswa terhadap masalah pertahanan negara maupun ketahanan masyarakat pedesaan.  Sebab pembangunan nasional tidak ada artinya tanpa membangun desa, ketahanan nasional akan rapuh dan rentan tanpa akar ketahanan masyarakat desa, serta masa depan kita sangat dipengaruhi sampai seberapa jauh ber-hasil membangun desa. Oleh sebab itu, program TMMD yang berhasil disa-huti oleh masyarakat ilmiah dan lembaga ilmiah ini, harus juga bisa dipan-dang sebagai upaya besar perguruan tinggi, dalam memantapkan pengab-dian tersebut, yang harus terus semakin membudaya di kalangan perguruan tinggi sebagai lembaga ilmiah dan kampus sebagai masyarakat ilmiah. Di sinilah perlunya reafirmasi terhadap bakti pengabdian TMMD dan KKN secara tepat dan bertanggung jawab dalam berbagai hal dalam rangka pengintegrasian keduanya.

Reafirmasi yang mengambil wahana penyertaan KKN-TMMD ini, pada hakikatnya menjadi demikian penting dan harus dapat direalisasikan dalam rangka pengintegrasian kedua program kegiatan tersebut, dikarenakan: Pertama, melalui KKN-TMMD dapat dinetralisasi mitos kampus sebagai menara gading dan diaktualisasi menjadi etos menara bakti.  Dengan demikian mahasiswa tidak tercerabut atau terasing dari masyarakat yang membesarkannya dan memerlukan sentuhan pengabdiannya.  Hal ini jelas akan semakin memberi bobot pada pengamalan Tri Darma Perguruan Tinggi dan sekaligus memperkokoh Wawasan Almamater.

Kedua, melalui KKN-TMMD memberi peluang kepada mahasiswa untuk berfikir jujur dan jernih, bahwa keterlibatan TNI dalam bentuk operasi selain perang sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang RI Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI, tanpa ada pamrih apapun juga kecuali demi kesejahteraan masyarakat, dengan semakin membudayakan pemahaman yang proporsional terhadap pembangunan ketahanan masyarakat dalam rangka memperkokoh pertahanan negara. Di pihak lain, penyertaan KKN-TMMD dapat dipandang sebagai tekad konkrit agar makna Tri Darma Perguruan Tinggi, terutama Darma Pengabdian Masyarakat, menjadi semakin bergairah, serta manfaatnya makin terasa oleh masyarakat pedesaan.

Baca juga:  Tanggap dan Peduli Langkah Nyata dalam Kepanikan Bencana

Ketiga, pola KKN-TMMD dapat dinilai sebagai akomodasi terhadap segala dinamika dan kreativitas mahasiswa. Mahasiwa sebagai kader intelektual dan profesional seharusnya menyadari bahwa dinamika tidak identik dengan demonstrasi dan unjuk rasa, sungguh merupakan kekeliruan konsepsi apabila memberikan pemahaman seperti tersebut diatas. Dinamika mahasiswa adalah aktualisasi dan ekspresi tanggung jawab moral untuk berprestasi dan melahirkan karya nyata sebesar-besarnya dalam setiap upaya menjawab tantangan pembaharuan dan perubahan, yang dilaksanakan bukan harus dengan melaksanakan demonstrasi di jalanan, namun akan jauh lebih terhormat apabila masyarakat kampus mampu membuahkan karya nyata bagi kesejahteraan warga masyarakat di pedesaan. Dengan kata lain, mahasiswa turun ke jalan melaksanakan unjuk rasa atau demostrasi bukan sesuatu yang dilarang atau tabu bila situasi memang menghendaki untuk itu, misalnya tersumbatnya saluran komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat kampus yang hendak memperjuangkan kepentingan warga masyarakat di sekitarnya. Namun begitu rasanya akan lebih terhormat manakala mahasiswa secara nyata, mampu memberikan karya nyatanya bagi kepentingan kesejahteraan warga masyarakat yang membutuhkannya, sebagai salah satu wujud konsekuensi logis dari makna almamater.

Keempat, penyertaan KKN-TMMD merupakan konsep kemitraan ide dan gagasan yang sangat baik. Dengan demikian kesinambungan perjuangan mahasiswa terjamin sepanjang masa. Status kemahasiswaan bukan profesi atau bentuk pengabdian melainkan semacam etape lintas ganti yang bersifat sementara, sebab kemahasiswaan bukan suatu yang final apalagi permanen.  Oleh sebab itu mahasiswa yang penuh dinamika, energik, kreatif dan penuh idealisme bisa saja memulai suatu gerakan maupun gebrakan untuk membangun desa, namun mahasiswa tidak akan pernah bisa menghantarkannya sampai ujung penyeleseian yang sempurna. Bila demikian halnya TMMD dapat dianggap sebagai kanal/penghubung dan sekaligus yang menampung serta melanjutkan cita-cita mahasiswa dalam rangka mengoptimalkan peran pengabdiannya bagi kepentingan segenap warga masyarakat, khususnya masyarakat pedesaan yang masih didera berbagai bentuk ketidakberdayaan.

Penutup

Ada beberapa hal yang perlu mendapat apresiasi, bahwa program terpadu KKN-TMMD ini boleh jadi pada saatnya dapat menjadi bentuk ‘pemekaran’ dari media ekspresi mahasiswa menyangkut keterlibatannya dalam pembangunan maupun peningkatan ketahanan masyarakat di wilayah pedesaan dan sekaligus untuk memahami lebih jauh norma pengabdian prajurit dalam konteks kenegaraan. Bagi prajurit TNI sendiri, juga dapat dimanfaatkan sebagai wahana pembelajaran lebih jauh dalam memahami aspirasi dan alam pikiran masyarakat kampus sebagai kelompok elite generasi muda yang sangat potensial.  Dalam konteks yang demikian itulah, kiranya kemanunggalan prajurit TNI dan masyarakat kampus akan dapat diwujudkan dan berbagai mispersepsi antar kedua elemen bangsa yang selama ini masih sering terjadi, sedikit demi sedikit akan dapat dieliminasi dan dinetralisasi sampai seminimal mungkin.

Sampai sejauh ini, barangkali sudah mulai bisa ditangkap akan arti pentingnya pengintegrasian paket kegiatan TMMD – KKN tersebut. Berkaitan dengan konsep kemitraan penyertaan KKN-TMMD dimaksud, sebagai modus pengabdian yang sangat berharga dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan, yang muaranya akan memberikan daya dukung dan efek tangkal yang tangguh bagi penyelenggaraan pertahanan negara. Untuk itu sudah saatnya pengintegrasian terhadap kedua kegiatan tersebut segera ditindaklanjuti agar dapat diimplementasikan secara terencana, terpadu dan terkoordinasi dengan baik di tingkat pelaksana melalui penjabaran sampai pada tataran aplikatif. Melalui keberhasilan pengintegrasian kegiatan TMMD – KKN, kiranya dapat membuka simpul yang lebih besar dalam menggelorakan serbuan teritorial bersama masyarakat kampus guna mempercepat kesejahteraan masyarakat desa. Semoga…!

*Penulis adalah Kasubdispenmedonline Dispenad.

(Tulisan ini pernah dipublikasikan di Harian Pelita, tanggal 24 Juni 2015)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel