Skip to main content
Artikel

Penyakit Akibat Kerja Dalam Hubungannya Dengan Pemeriksaan Kesehatan Personel

Dibaca: 2103 Oleh 21 Nov 2016November 28th, 2016Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Penyakit Akibat Kerja adalah penyakit yang mempunyai penyebab yang spesifik atau asosiasi kuat dengan pekerjaan, yang pada umumnya terdiri dari satu agen penyebab yang sudah diakui (ILO).

Penyakit Akibat Kerja (PAK) (Occupational Diseases) adalah penyakit yang disebabkan oleh pekerjaan atau lingkungan kerja (Permennaker No.Per.01/Men/1981) yang akan berakibat cacat sebagian maupun cacat total. Cacat sebagian adalah hilangnya atau tidak fungsinya sebagian anggota tubuh tenaga kerja untuk selama-lamanya. Sedangkan Cacat Total adalah keadaan tenaga kerja tidak mampu bekerja sama sekali untuk selama-lamanya.

Penyakit Akibat Hubungan kerja (Work Related Diseases)  adalah penyakit yang dicetuskan, dipermudah atau diperberat oleh pekerjaan. Penyakit ini disebabkan secara tidak langsung oleh pekerjaan dan biasanya penyebabnya adalah berbagai jenis faktor.

Bagaimana kita mengetahui Penyakit Akibat Kerja?

Kita mengetahui Penyakit Akibat Kerja melalui Pemeriksaan Kesehatan Personel (Medical Check Up) yang dilakukan oleh Dokter Spesialis Kedokteran Okupasi yang sesuai dengan kompetensinya. Dokter Spesialis Kedokteran Okupasi (Dokter  Sp.Ok) akan mendiagnosis PAK berdasarkan 7 langkah diagnosis Okupasi. Adapun 7 langkah diagnosis Okupasi sebagai berikut:

  1. Menentukan Diagnosis Klinis.
Baca juga:  Musnahkan Virus Covid-19, Ini Cara Sederhana Membuat Disinfektan

Dalam menentukan diagnosis klinis suatu penyakit harus melalui beberapa tahapan yaitu:

  • Anamnesis, yang terdiri dari keluhan utama, riwayat perjalanan penyakit saat ini, riwayat penyakit keluarga, riwayat penyakit dahulu, dan riwayat reproduksi wanita (bila pasien wanita) ditanyakan kepada pasien secara lengkap dan mendetail. Anamnesis dapat dilakukan secara autoanamnesis (secara langsung kepada pasien sendiri) atau alloanamnesis (dari keluarga, teman kerja dan lain-lain).
  • Pemeriksaan Fisik, dilakukan untuk menentukan kelainan suatu sistem atau organ tubuh dengan menggunakan 4 cara yaitu inspeksi, palpasi, perkusi, dan auskultasi. Pemeriksaan fisik khusus juga dilakukan yaitu pemeriksaan tanda vital, status gizi dan tingkat kesadaran juga diperiksa secara detail.
  • Pemeriksaan Penunjang, dilakukan untuk memperkuat dari hasil pemeriksaan fisik yang diketemukan. Pemeriksaan penunjang dapat berupa pemeriksaan laboratorium, spirometri, audiometri, rontgen, EKG, USG, treadmill dan lain-lain.
  1. Menentukan Pajanan. ­­

Banyak pajanan atau bahaya potensial di tempat kerja/ lingkungan kerja yang dapat menyebabkan Penyakit Akibat Kerja. Pajanan-pajanan tersebut adalah:

artikel1

3. Menentukan Hubungan Antara Pajanan Dengan Penyakit.

Baca juga:  Pengembangan Kombinasi Obat Baru untuk Penanganan Covid-19 di Indonesia

     Menentukan hubungan antara pajanan dengan penyakit yang dilakukan

berdasarkan evidence based dan ditunjang dengan bukti yang ada.

4. Menentukan Besarnya Pajanan.

Penentuan besarnya pajanan yang dapat dilakukan secara kuantitatif dengan                  melihat data pengukuran lingkungan dan masa kerja atau secara kualitatif dengan cara kerja personel.

5. Menentukan Faktor Peranan Individu.

Peranan individu yang dimaksud adalah faktor yang mempercepat terjadinya Penyakit Akibat Kerja atau juga menurunkan kemungkinan Penyakit Akibat Hubungan Kerja seperti genetik atau juga kurang tertib dalam menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).

6. Menentukan Faktor Lain Di Luar Pekerjaan.

Faktor lain yang dimaksud adakah pajanan selain di tempat kerja, faktor gaya hidup yang dapat menunjang terjadinya penyakit dan lain-lain.

7. Menentukan Diagnosis Penyakit Akibat Kerja (PAK).

Dari beberapa tahapan di atas dapat dibuktikan bahwa minimal ada satu faktor pekerjaan yang berperan sebagai penyebab penyakit yang termasuk kategori PAK.

Tanpa 7 langkah diagnosis di atas, Penyakit Akibat Kerja tidak dapat ditegakkan. Sehingga pemeriksaan dari segala aspek lingkungan, penderita, dan pajanan dapat saling berhubungan hingga dapat didiagnosis sebagai Penyakit Akibat Kerja (PAK).

Baca juga:  Jalan Tembus Menuju Impian Warga Desa Bukit Baling

Tujuan Penanganan Penyakit Akibat Kerja.

Tujuannya adalah

  • Untuk menjadi dasar terapi
  • Membatasi kecacatan dan mencegah kematian
  • Melindungi Personel Lain
  • Memenuhi Hak Personel

Dengan pemeliharaan kondisi kesehatan kerja personel dengan fokus menciptakan tempat kerja yang aman, terkendali, dan nyaman maka upaya untuk mempertahankan kesehatan dapat menjadi optimal. Setiap personel harus terlindung dari Penyakit Akibat Kerja yang disebabkan oleh lingkungan kerjanya sehingga dapat bekerja dengan aman, nyaman, dan sehat.

artikel2

artikel3

Referensi

  1. Soemarko, DS. Pedoman Status Okupasi. Universitas Indonesia.
  2. Johnston, RT. Principles of Diagnosing Occupational Diseases- Special Considerations to avoid “Creating” an entity. Calif Med. 1958 Aug; 89(2): 117-120. Diakses melalui http://www.ncbi.nlm.nih.gov/pmc/artcles/PMC1512317/.
  3. Prodia Occupational Health Institute dalam Info Kesehatan Kerja edisi Maret 4th, 2016. (dr. Juliana Luwiharto, Sp.Ok)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel