Skip to main content
Kostrad

Peringati HUT Ke 17 Kota Depok , Divif 1 Kostrad Gelar Karya Bakti Bersama Masyarakat

Dibaca: 62 Oleh 16 Mei 2016Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

(Kostrad. Senin, 16 Mei 2016). Prajurit Divisi Infanteri 1 Kostrad bersama masyarakat dan Pemkot Depok, peduli lingkungan melalui gerakan Nasional Indonesia bersih dan bertepatan dengan HUT ke 17 Kota Depok, Walikota Depok bersama-sama prajurit Divif 1 Kostrad dan masyarakat melaksanakan Karya Bhakti di wilayah seputaran Setu cilodong.

Hadir dalam kegiatan tersebut Walikota Depok, Dr. Idris Abdul Shomad, M.A., Aster Kasdivif 1 Kostrad Letnan Kolonel Inf Nyamin, S.I.P., Waaster Kasdivif 1 Kostrad, Dandim 0508 Depok, Ketua MUI Kec Cilodong, Kepala Badan Lingkungan Hidup Depok, Camat Cilodong, Lurah Cilodong, Lembaga” komunitas peduli sampah Kota Depok, Masyarakat kompleks Kowani, 200 personil Kostrad, 30 personil Koramil 03 Sukmajaya, 30 Personel FKPPI serta masyarakat sekitar.

Walikota Depok, Mohammad Idris pada arahannys mengajak segenap unsur untuk peduli terhadap lingkungan serta berkomitmen mewujudkan Depok Zero Waste City atau Bebas Sampah

“Diupayakan sampah yang masuk ke TPA adalah residu yang sudah tidak bisa dimanfaatkan lagi. Kita dapat memulai melakukan pemilahan sampah dari rumah tangga” papar Walikota Depok .

Baca juga:  43 Club Bola Berlaga Pada Danrem Cup Usia Dini

Kami mohon bantuan kepada seluruh masyarakat untuk turut andil dalam mewujudkan Depok Zero Waste City

Sementara itu Kepala BLH kota Depok bapak Wijayanto, mengatakan Grebek Sampah Setu Cilodong mengambil tema “Menuju Setu Cilodong Yang Sehat Sebagai Sarana Rekreasi Rakyat” ini merupakan bagian tak terpisahkan dari salah satu program Depok Sahabat Lingkungan.

“Depok Sahabat Lingkungan dibagi lagi menjadi Sahabat Sampah, Sahabat Air, Sahabat Pohon dan Sahabat Energi” jelas Wijayanto.

Sahabat Sampah (memilah sampah), Sahabat Air (membuat Biopori, hemat air, membuat sumur resapan), Sahabat Pohon (menanam pohon dan memelihara pohon), Sahabat Energi (menghemat energi, hemat listrik, hemat bahan bakar minyak, menggunakan tansportasi massa).

Sesuai UU No 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan dan UU No 26 Tahun 2007 tentang Tata Ruang membutuhkan proses edukasi agar semua stake holder dapat bertanggung jawab.

Karena itu gerakan membersihkan sampah menjadi kewajiban bersama baik pemerintah dan masyarakat untuk menjaga pemeliharaannya

Kedepan setu yang ada di kota Depok secara bertahap akan dioptimalisasi pengendalian dan pemanfaatan sesuai aturan yang berlaku

Baca juga:  Beri Orasi Ilmiah di UIN Ar-Raniry, Ini Yang Disampaikan Irdam IM

Dilokasi Karya Bakti Aster Kasdivif 1 Kostard menyampaiakna pembersihan Setu Cilodong tidak lain untuk meningkatkan sinergitas TNI AD dengan Pemkot Depok dan lembaga lainnya serta masyarakat dalam meningkatkan kebersihan lingkungan dan kesehatan masyarakat di wilayah Kota Depok khususnya melalui kegiatan bersama membersihkan Setu Cilodong serta untuk meningkatkan kemanunggalan TNI dengan Rakyat, disamping itu sebagai bentuk bantuan TNI kepada pemerintah kota Depok dalam mencegah kemungkinan terjadinya pencemaran air di Setu Cilodong serta sebagai Tindak lanjut gerakan Indonesia bersih.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel