Aceh Tengah, Komandam Batalyon Infanteri (Danyonif) 114/SM melalui Dansi Intel Yonif 114/Satri Musara Serka Toto Riyanto memberikan penyuluhan kepada anggota Persit Kartika Cgandara Kirana (KCK) Yonif 114/Satri Musara tentang bahaya narkoba termasuk efek akibat serta sanksi hukum bagi Personel maupun keluarga yang telah terlibat atau melakukan Narkoba di Aula Markas Yonif 114/SM, Rambele. Kamis (27/08/15).
Adapun tujuan dari diselenggarakannya penyuluhan narkoba, agar anggota Persit KCK Yonif 114/SM mengerti dan memiliki pengetahuan yang lebih tentang bahaya dari pengguna atau pemakai narkoba juga mengetahui akan efek sebab akibat serta sanksi hukum apabila melakukan tindak pidana narkoba, sehingga persit KCK Yonif 114/SM dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari tidak pernah berfikir untuk melakukan tindakan kejahatan tersebut yang dapat merusak nama baik satuan pada khususnya dan TNI pada umumnya.
Lanjut Dansi Intel Yonif 114/SM, mengajak serta menekankan kepada seluruh anggota Persit KCK Yonif 114/SM bahwa sebagai isteri dari aparatur negara kita harus bisa mendukung suami agar menjadi contoh yang baik serta pengayom bagi masyarakat dan juga sebagai penerus bangsa agar lebih meningkatkan rasa cinta tanah air, persatuan dan kesatuan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang dilandasi dengan semangat nasionalisme demi mewujudkan perdamaian menuju Aceh damai abadi dan sejahtera dengan menghindari serta memerangi narkoba,”Tegas Serka Toto Riyanto.