Personel Kodim 0203/Langkat berhasil menangkap tiga warga Desa Pelawi utara Kec. Babalan Kab. Langkat yang diduga bandar narkoba, Kamis (28/4-16) sekitar pukul 11.30 Wib.
Penangkapan ini dilakukan setelah dilaksanakan penggrebekan terhadap sebuah rumah yg diduga tempat pesta narkoba di Jln. Thamrin Gg. Pendidikan Desa Pelawi Utara Kec. Babalan Kab. Langkat milik seorang warga setempat Ilyas Khan (47) thn, pekerjaan swasta oleh anggota Intel Kodim dibantu anggota Koramil 13 Pangkalan Brandan yang dipimpin Pasi Inteldim 0203/Lkt Kapten Inf Asman Ariadi dan Dan Unit Intel Dim 0203/Lkt Lettu Inf Gandhi.
Pada penggerebekan tersebut telah diamankan 3 org warga yang sedang pesta narkoba serta diduga sebagai bandar narkoba yaitu, M.Ilyas, 47 thn pekerjaan swasta, alamat. Jln. Thamrin Gg. Pendidikan Desa. Pelawi utara Babalan (bandar narkoba), Sukandar (41) pekerjaan swasta alamat Dusun Tangkahan Meranti Desa Lubuk Kasih Brandan Barat dan Brigadir Robinson Pangaribuan (35) anggota Polda Sumut alamat. Jln. Bay Pass Tangka Lagan Sei. Lepan Kab. Langkat.
Dari tangan para tersangka turut diamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu kurang lebih 46 gram, 2 buah bendera Malaysia, 2 buah Hp Nokia, 2 buah timbangan elektrik, 2 buah alat hisap/bong, 3 senjata tajam dan uang tunai sebesar Rp 2.1 juta.
Saat ini para pelaku dan barang bukti diamankan di Makodim 0203/Langkat untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
Demikian press release Penrem 022/PT.