BLORA, – Penyuluhan Kali ini di kegiatan non fisik TMMD Desa Gadu Kecamatan Sambong, Rabu (18/05/2016) Kodim 0721/Blora menghadirkan nara sumber dari PMI Blora dengan materi cara memberikan pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K).
Materi itu di sampaikan oleh Karina PMI Blora, Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K) merupakan tindakan pertama yang harus segera diberikan kepada korban yang mendapatkan kecelakaan atau penyakit mendadak dengan cepat dan tepat sebelum korban dibawa ke tempat rujukan atau rumah sakit.
Adapun P3K yang dimaksud yaitu memberikan perawatan darurat pada korban, sebelum pertolongan pertama yang lengkap yang diberikan oleh dokter atau petugas kesehatan lainnya. P3K diberikan untuk menyelamatkan korban, meringankan penderitaan korban, mencegah cedera atau penyakit yang parah, mempertahankan daya tahan korban, dan mencarikan pertolangan yang lebih lanjut, Jelasnya.