
Satgas Yonif Linud 501/BY Pos Dalduk Pos Jagoi babang yang dipimpin oleh Kopda Primus Edison pada hari Jumat tanggal 28 Nopember 2014 pukul 10.30 WIB melaksanakan pemeriksaan terhadap 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Honda Beat warna Hitam Orange Nopol KB 3412 VT yang dikemudikan oleh Sdr. Asnandi (39 Th) alamat Ds. Nangka Mahap RT. 04 RW. 02 Kec. Nangka Mahap Kab. Sambas dengan membawa 2000 butir Telur Penyu tanpa dilengkapi surat dan dokumen resmi yang akan dikirim ke Serikin Malaysia. Telur Penyu merupakan barang yang dilindungi oleh negara dalam hal ini Badan Konservasi Sumber Daya Alam untuk dilestarikan untuk menghindari terjadinya musnahnya habitat penyu di Indoneaia khususnya wilayah Kalimantan Barat. Selanjutnya pada hari Jumat tanggal 28 Nopember 2014 pukul 11.00 WIB Sertu Hariyadi menyerahkan pelaku dan barang bukti berupa 2000 butir Telur Penyu kepada pihak Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Jagoi Babang A.n. Andriansyah NIP 198412272009121002 selaku pengolah bahan perlindungan Konservasi Sumber Daya Alam Jagoi Babang.