Aparat Polres Polewali Mandar terus menyelidiki pembakaran pos polisi lalu lintas di Desa Rea, Kecamatan Binuang, Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Selasa, 8 September 2015 dini hari. Peristiwa itu terjadi di tengah upaya memulihkan situasi di daerah itu setelah bentrokan TNI – Polri.
Menurut Kepala Polres Polewali Mandar Ajun Komisaris Besar Agoeng Adi Kurniawan, peristiwa masih diselidiki. Saat kejadian, pos memang kosong, tak ada yang menjaga. Ia tidak mau menduga-duga apakah ini terkait dengan peristiwa sebelumnya atau tidak. Yang jelas, kata Agoeng, pihaknya berharap tidak terkait. Peristiwa ini menyebabkan pos terbakar berikut barang di dalamnya, seperti kasur, dispenser, dan lemari, kata Agoeng yang dihubungi Selasa siang.
Pembakaran terjadi sekitar pukul 00.00 Wita. Seorang saksi mata, Ramli Dolla, melihat peristiwa ini pertama kali. Saat melihat pos terbakar, ia memanggil istrinya, Bungalia, untuk membantu memadamkan api. Ada tiga titik yang terbakar, yakni di dalam kamar pos lantas, di bagian samping sebelah timur, dan di bagian belakang. Api dapat kami padamkan sekitar 20 menit kemudian, kata Ramli berdasarkan pemeriksaan saat dimintai keterangan oleh polisi.
Berdasarkan penyelidikan sementara, dalam aksi itu pelaku diduga menggunakan minyak tanah. Dugaan ini disebabkan saat tim melakukan olah TKP ditemukan barang bukti satu botol air mineral yang berisi sisa minyak tanah. Botol air mineral ini ditemukan di bagian belakang pos lantas, ujar Agoeng.
Kepala Penerangan Kodam VII Wirabuana Kolonel I Made Sutia, yang dihubungi terkait peristiwa ini dan dugaan yang mengaitkan ke peristiwa sebelumnya, belum memberi jawaban.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh di Polewali Mandar dan telah dikonfirmasi Kapolres, beberapa waktu terakhir, pos polisi dan pos lalu lintas yang ada di wilayah tersebut tidak lagi dijaga pada malam hari setelah ada bentrokan dengan TNI pekan lalu. Aparat hanya datang memantau pada siang hari. Penjagaan yang melibatkan aparat gabungan TNI dan polisi tak lagi dilakukan.
Penjagaan bersama hanya sampai empat hari setelah peristiwa (bentrokan). Setelah itu tak ada lagi tentara yang ikut berjaga Pasukan yang berjaga di pos-pos polisi atau pos lalu lintas memang kami tarik pada malam hari dan hanya datang memantau pada siang hari, tutur Kapolres.
Sebelumnya Pangdam VII Wirabuana Mayjen TNI Bachtiar mengatakan, pihaknya menempatkan aparat sedikitnya empat orang di setiap pos polisi atau pos lalu lintas untuk ikut melakukan penjagaan bersama Ini untuk menghindari oknum aparat yang akan bertindak sendiri-sendiri atau orang-orang yang akan memanfaatkan situasi dan memperkeruh keadaan.
Minggu pekan lalu terjadi bentrokan yang melibatkan polisi dan TNI. Hal ini dipicu kesalahpahaman di arena sirkuit balap di Polewali Mandar. Seorang tentara tak terima saat ditegur polisi dengan cara yang dinilai kasar. Ini berbuntut perkelahian. Persoalan tak berhenti dan menyebabkan seorang anggota TNI dari Batalyon Infanteri 721 Makkasau tewas tertembak.
Hal ini menyulut aksi pembakaran sebuah pos polisi dan sembilan sepeda motor, tujuh di antaranya kendaraan dinas. Sebuah mobil boks milik Polres Polewali Mandar juga dirusak dan dua anggota polisi dipukul. Seorang polisi dijadikan tersangka kasus penembakan. (Sumber: HU Kompas)