Semua rumah dinas TNI yang masih ditempati purnawirawan akan ditertibkan. Itu berlaku bagi seluruh rumah dinas se-Indonesia, termasuk rumah dinas yang masih banyak ditempati pensiunan di Kompleks Markas Besar Angkatan Darat (Mabad) Rawa Belong, Kebon Jeruk, Jakarta Barat Penertiban akan dilakukan secepatnya di kompleks tersebut.
Penjelasan itu disampaikan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigadir Jenderal (Brigjen) Wuryanto, melalui teleponnya. Senin, tanggal 7 September 2015. Ini terkait penertiban 20 bangunan di Kompleks Mabad RT 03/06 Rawa Belong, Jakarta Barat.
Kodam Jaya semestinya menertibkan 20 rumah yang terdapat di Kompleks Mabad RT 03/06 Rawa Belong karena sudah ada dilayangkan surat peringatan pengosongan sebanyak tiga kali. Batas terakhir yang diberikan kepada penghuni hingga 7 September. Namun saat SH menyambangi lokasi, Senin pagi hingga siang, tidak ada aktivitas penertiban. Penertiban rumah dinas akan dilakukan di seluruh Indonesia. Untuk yang di Rawa Belong, ditertibkan secepatnya dan tidak jadi hari ini, ujar Wuryanto.
Kompleks Mabad yang terletak di Jalan Rawa Belong Raya ini telah ditutup dengan pagar besi. Akses satu-satunya untuk masuk berada di kiri pagar, yang hanya bisa dilalui satu orang. Penutupan akses jalan ini menunjukkan penolakan terhadap penertiban yang dilakukan Kodam Jaya. Bahkan sebelum masuk kompleks tersebut, terdapat empat spanduk besar yang menyatakan penolakan terhadap penertiban. Kompleks Mabad Rawa Belong memiliki luas 2.000 meter persegi. Sebanyak 20 rumah yang hendak ditertibkan berada sekitar 100 meter dari pintu utama.
Wuryanto menyebutkan, penertiban dilakukan karena masih banyak prajurit TNI yang membutuhkan rumah dinas. Ke-20 rumah yang ditertibkan ini ditengarai telah berpindah tangan ke anak dan cucu para purnawirawan. Jadi, yang tidak diizinkan itu kalau diwariskan. Rumah dinas akan ditertibkan karena kebutuhan sangat besar. Masih banyak prajurit TNI yang tidak tertampung. Masih ada prajurit yang mengontrak, tutur Wuryanto.
Tidak ada uang kompensasi bagi rumah-rumah dinas yang akan ditertibkan. TNI hanya menyediakan uang kerahiman yang telah ditetapkan sebelumnya. Kalau kompensasi, tidak ada. Kami hanya menyediakan uang kerahiman yang saya tidak ketahui pasti angkanya, ujarnya.
Mengenai surat peringatan yang dikeluarkan Kodam Jaya, Ketua Forum Warga Mabad Bersatu, Achmad Cornell, merasa ada yang janggal. Pasalnya, surat peringatan tersebut tidak ditembuskan ke Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) sebagai pemilik tanah. Kami merasa aneh karena surat peringatan itu tidak ditembuskan ke Kasad. Padahal, tanah ini milik AD, kata Achmad
Untuk mengatur arus lalu-lintas di jalan Rawa Belong Raya, Kapolsek Metro Kebon Jeruk, Ajun Komisaris Ekaa Basith mengungkapkan, pihaknya menerjunkan 100 personel yang ditugaskan memperlancar arus lalu lintas. Kami cuma bertugas memperlancar arus lalu lintas supaya tidak terjadi kemacetan, ucap Kapolsek Metro Kebon Jeruk tersebut (Sumber : HU Sinar Harapan)