
Cirebon,-Seluruh Prajurit dan PNS Makorem dan Dinas Jawatan Menerima Jam Komandan bertempat di Aula Makorem jalan Brigjen Darsono By Pass Cirebon, Senin (26/10).
Pada kesempatan tersebut Komandan Korem 063/SGJ Kolonel Inf Sutjipto menyampaikan, Sebagai manusia harus mematuhi hukum yang berlaku, umat beragama patuh terhadap hukum agama yang diatur dalam kitab suci masing-masing agama, sebagai warga negara patuh terhadap hukum yang dibuat pemerintah dan sebagai seorang prajurit patuh terhadap hukum yang berlaku dalam lingkungan TNI.
Setiap orang pernah melakukan kesalahan, namun hendaknya mampu memperbaiki kesalahan itu dan berusaha untuk tidak mengulanginya. Jadikan itu sebagai pengalaman yang berharga karena pengalaman adalah guru yang terbaik. Jika tidak mau belajar dari pengalaman, suatu saat akan melakukan kesalahan yang sama bahkan mungkin lebih parah dari yang sebelumnya dan itu justru akan membawa kepada kehancuran.
Lebih lanjut Danrem menekankan seluruh prajurit agar menghindari 7 pelangaran berat yaitu penyalahgunaan senpi dan muhandak, penyalahgunaan narkoba baik sebagai pengedar maupun pengguna, desersi dan insubordinasi, perkelahian baik perorangan maupun kelompok dengan rakyat, antar anggota TNI dan dengan personel Polri, pelanggaran susila terutama dengan keluarga TNI, penipuan, perampokan dan pencurian,perjudian, backing, dan tindakan illegal lainnya. pelanggaran berat prajurit TNI akan menimbulkan dampak buruk terhadap diri sendiri, keluarga maupun terhadap institusi TNI yang dapat mencoreng citra TNI. (Penrem 063/Sgj)