Skip to main content
Kodam XII/Tanjungpura

Prajurit Kodam XII/Tpr Terima Sosialisasi Tax Amnesti

Dibaca: 2 Oleh 11 Agu 2016Agustus 31st, 2016Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Kubu Raya, Kepala Staf Kodam XII/Tanjungpura Brigjend TNI Ahmad Supriyadi membuka Sosialisasi Tax Amnesti yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pajak, di Aula Kodam XII/Tpr Jl. Arteri Ali Anyang No. 1 Sungai Raya Kubu Raya, Kamis (11/08/2016). Sosialisasi Tax Amnesti diikuti oleh Perwira Menengah (Pamen) maupun Perwira Pertama (Pama) jajaran Kodam XII/Tpr.

Pangdam XII/Tpr melalui Kasdam XII/Tpr Brigjend TNI Ahmad Supriyadi mengajak prajuritnya untuk bersama-sama untuk berpartisipasi mendukung program pemerintah demi Indonesia yang lebih mandiri. Menurutnya, pemerintah berupaya untuk memberikan kepastian dan payung hukum, tentang program Amnesti Pajak/Tax Amnesty/ Pengampunan Pajak.

“Amnesti Pajak yaitu, penghapusan pajak yang seharusnya terutang, tidak dikenakan sanksi administrasi perpajakan dan sanksi pidana di bidang perpajakan, dengan cara mengungkap harta dan membayar uang tebusan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016,” tuturnya.

Hal yang melatar belakangi adanya Amnesti Pajak adalah kondisi ekonomi global yang terjadi pada saat ini, antara lain, moderasi/perlemahan pertumbuhan ekonomi global, perekonomian Amerika yang belum stabil, perlambatan pertumbuhan ekonomi Tiongkok, ketidakpastian kebijakan moneter, harga barang komoditas yang cenderung menurun dan resiko Geo Politik yaitu kondisi Timur Tengah dan Brexit, terang Kasdam.

Baca juga:  Pangdam XII/Tpr Ajak Tokoh Agama Wujudkan Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19

Bahwa Kondisi ekonomi global yang terjadi sangat berdampak bagi Indonesia yaitu, terjadinya perlambatan ekonomi Indonesia, deficit neraca perdagangan, defisit anggaran Negara yang semakin membesar, penurunan laju pertumbuhan sektor industri/manufaktur, Infrastuctur Gap (kesenjangan kondisi infrastruktur) yang masih tinggi, sehingga meningkatkan kemiskinan, pengangguran, dan kesenjangan sosial, lanjutnya.

“Tujuan Amnesti Pajak ini adalah, meningkatkan pertumbuhan dan restrukturisasi ekonomi melalui Repatriasi Aset (pengalihan harta), sehingga nantinya akan berdampak pada, peningkatan likuiditas domestik, perbaikan nilai tukar Rupiah, penurunan suku bunga, dan peningkatan investasi. Disamping itu juga akan mendorong reformasi perpajakan menuju system perpajakan yang berkeadilan serta perluasan basis data perpajakan yang valid, komprehensif dan terintegrasi serta dapat meningkatkan penerimaan pajak yang digunakan untuk pembiayaan pembangunan Indonesia pada umumnya dan di wilayah Kalbar pada khususnya,” jelasnya.

Pembangunan infrastruktur yang ada di negara Indonesia sangat membutuhkan dana yang sangat besar, dan dana tersebut sebagian besar didapat dari investasi/dunia usaha Pemerintah berupaya untuk memberikan kepastian dan payung hukum, serta mengajak untuk ikut serta dan aktif dalam program Amnesti Pajak/Tax Amnesty/ Pengampunan Pajak.

Baca juga:  Hadiri Upacara Hari Bhayangkara, Dandim 1205 : Perkuat Sinergi TNI-POLRI di Kabupaten Sintang

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel