Skip to main content
Kodam XII/Tanjungpura

Prajurit Korem 121/Abw Tes Kesegaran Jasmani Periodik II dan UKP

Dibaca: 238 Oleh 24 Okt 2014Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Sintang, Test Kesemaptaan Periodik II dan UKP TA. 2014 berlaku bagi seluruh prajurit jajaran Korem 121/Abw berlangsung dalam sepekan ini. Kegiatan yang telah dimulai pada Rabu (22/10) lalu dilaksanakan dihalaman Makorem 121/Abw Jl. Pangeran Kuning No. 1 Sintang. Peserta test samapta UKP dan Periodik II adalah Pama, Bintara, Tamtama serta PNS jajaran Makorem 121/Abw Sintang.

Menurut Kajasrem 121/Abw Letnan Inf Lukman Hakim,kegiatan Kesemtaan meliputi Tes Kesegaran “A” yaitu lari 3200 meter, dan Kesegaran B’ yaitu Test Kesegaran B1 sampai B4, dan renang militer berpakaian PDL jarak 50 meter. Kegiatan bertujuan untuk mengukur kemampuan jasmani, membentuk Prajurit Korem 121/Abw yang memiliki daya tahan tubuh yang prima serta untuk melaksanakan tugas pokok dengan baik. Sedangkan sasaran, agar para Prajurit Korem 121/Abw mempunyai tingkat kesegaran jasmani yang tinggi, sehinga dalam melakukan suatu kegiatan tidak mengalami kelelahan yang berarti dapat menyelesaikan tugasnya dengan baik.

Dalam pelaksanaan kegiatan, telah diatur sesuai jadwal kegiatan samapta, sehingga waktu seminggu yang di alokasikan dapat dilakukan secara maksimal dan tidak terjadi penumpukan peserta yang akan mengikuti kegiatan Samapta. Sebelum melaksanakan Test Ukp dan Periodik II seluruh personil Korem 121/Abw beserta jajaranya diharuskan untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Bergerak di jalan MT. Hariono Sintang.

Baca juga:  Kostrad Adakan Pengobatan Massal di Perbatasan

Selama kegiatan Tim Kesehatan dari Denkesyah Sintang juga ikut memberikan dukungan dengan menempatkan tenaga medis beserta 1 unit kendaraan Ambulance yang membantu pada saat pengecekan kesehatan awal sebelum peserta melakukan samapta dan juga bersiaga mengantisipasi jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Bagi yang melaksankan UKP diwajibkan ikut, hal tersebut merupakan sarat mutlak untuk kenaikan pangkat dan susuai prosedur TNI-AD.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel