Skip to main content
Kodam XII/Tanjungpura

Prajurit TNI Tangkap Pelaku Curanmor di Kalbar

Dibaca: 107 Oleh 22 Mei 2018Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

 

TNI AD – Pontianak. Sikap tanggap kembali ditunjukkan oleh Prajurit Komando Daerah Militer (Kodam) XII/Tanjungpura. Kali ini mereka berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), di depan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Angkatan Darat (SPBAD), Jalan Adi Sucipto, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Penangkapan pelaku Curanmor berdasarkan hasil laporan warga kepada dua orang Prajurit Kodam XII/Tanjungpura yang bertugas di markas komando Ajudan Jenderal Daerah Militer (Ajendam) XII/Tanjungpura.

“Sekitar pukul 18.00 Wib tiga orang warga mendatangi Sertu Muamir Adli dan Serda Masruri di Mako Ajendam untuk meminta bantuan menangkap pelaku pencurian yang sudah mereka ikuti sejak dari daerah Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Dengan alasan warga takut salah tangkap, makanya warga meminta bantuan dengan Prajurit yang bertugas di Ajendam,” terang Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) XII/Tanjungpura Letnan Kolonel Infanteri Aulia Fahmi Dalimunte, S.Sos, dalam keterangan persnya di Media Center Kodam XII/Tanjungpura, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu (20/5/18) malam.

Baca juga:  Satgas Yonif Linud 501/Bajra Yudha Pelatihan Pramuka bagi Siswa/Siswi SD Semangat

Dikatakan Kapendam, setelah dilakukan interogasi di lokasi penangkapan, pelaku tidak mau mengakui atas apa yang telah dituduhkan, yang sontak membuat warga geram karena pelaku berbelit-belit..

“Demi keamanan, anggota mengambil tindakan untuk melakukan interogasi di Mako Ajendam XII/Tanjungpura. Setelah dilakukan interograsi, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya bahwa kendaraan telah dijual di daerah Senaning. Selanjutnya pihak Ajendam melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian untuk memproses lebih lanjut,” terang Kapendam XII/Tanjungpura.

Akhirnya para pelaku tersebut diserahkan Kaajendam XII/Tanjungpura Kolonel Caj Budiyono, S.I.P., kepada Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Kombes Pol Arif Rachman guna pemeriksaan hukum lebih lanjut.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel