Skip to main content
Kodam XVII/Cenderawasih

Puluhan Botol Miras Berhasil Di Musnakan Oleh Tim Patroli Gabungan TNI/Polri Di Kab. Boven Digoel

Dibaca: 2 Oleh 16 Nov 2015Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Pada hari Sabtu tanggal 14 November 2015 jam 23.00 s.d 02.00 WIT bertempat di Distrik Mandobo kab.boven digoel telah dilaksanakan sweeping gabungan TNI/Polri, dalam rangka pemberantasan peredaran miras di Wilayah Kabupaten Boven digoel.

Menindak lanjuti perintah dari komandan korem 174/Atw bahwa satuan satuan diwilayah korem 174/Atw akan melaksanakan darurat ” Miras”, Untuk itu Dandim 1711/bvd Letkol Kav.Bambang sutrisno berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk membentuk Tim patroli gabungan TNI/Polri.

Dalam kegiatan pemberantasan peredaran miras di wilayah kab boven digoel ini dipimpin langsung oleh Dandim 1711/Bvd dan didampingi Kabak Ops polres Boven Digoel dan diikuti 35 orang anggota gabungan baik itu TNI,Polres maupun Brimob.

Kesempatan ini pula Dandim 1711/bvd Letkol Kav Bambang sutrisno, menyampaikan kegiatan sweeping gabungan ini dilaksanakan adalah untuk memberantas peredaran Miras di kabupaten ini, dimana terjadinya suatu permasalahan ataupun keributan di tengah tengah masyarakat itu di sebabkan karena miras. Maka itu kita laksanakan sweeping gabungan ini demi menjaga keamanan dan ketertiban diwilayah kabupaten boven digoel ini.

Baca juga:  Pos  Yetti Satgas Pamtas RI-PNG Yonif  Mekanis 411/Kostrad Berikan Bantuan Alat Tulis  dan Alat Olahraga

Adapun hasil yang didapat dalam pelaksanaan sweping gabungan ini berhasil diamankan puluhan botol minuman keras dari berbagai bermerek (jenis) antara lain:  71 botol Vodka, milik bpk.Mah.Arif pemilik warung remang2, 10 botol wissky Robinson dan 10 kaleng bir milik Ibu Yeyen pemilik tempat Karouke,1 karton Bir putih dan 5 botol robinson milik Ibu Candra pemilik tempat karouke , serta minuman Lokal jenis Sopi 2 jeriken ( isi 70 liter ) dan 1 Ember bahan mentah pembuatan sopi tersebut milik Bapak Piter.

Dari hasil minuman yang didapat oleh tim patroli gabungan ini Dandim 1711/bvd memerintahkan langsung masing masing pemilik memusnakan dengan cara menuangkan (menumpahkan ketanah) minuman tersebut dan pemilik minuman tersebut diserahkan kepihak kepolisian. (Pendam XVII/Cenderawasih).

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel