Skip to main content
Kostrad

Puluhan Ribu Rokok Ilegal dari Malaysia Diamankan Satgas Pamtas Yonif 643

Dibaca: 150 Oleh 12 Agu 2019Tidak ada komentar
Puluhan Ribu Rokok Ilegal dari Malaysia Diamankan Satgas Pamtas Yonif 643
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

JAKARTA, tniad.mil.id,- Sebanyak 65.800 batang rokok tanpa cukai asal Malaysia berhasil digagalkan Satgas Pamtas Yonmek 643/Wns, melalui jalur tikus di perbatasan Entikong, Sanggau.

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas Yonmek 643/Wns, Mayor Inf Dwi Agung Prihanto, dalam rilis tertulisnya di Entikong, Kalimantan Barat. Sabtu (10/8/2019).

Dikatakan Dansatgas, barang selundupan tersebut, diamankan oleh personel Pos Panga, saat melaksanakan patroli malam di tepian Sungai Sekayam, wilayah Dusun Peripin, Desa Semanget pada Kamis (08/8/19) lalu.

“Saat Tim Patroli menyusuri tepian sungai, setelah 30 menit perjalanan, dari kejauhan jarak 50 meter, terlihat dua orang sedang duduk-duduk beristirahat. Saat tim berusaha mendekati, tiba-tiba keduanya langsung berlari dan meninggalkan lokasi,” ujarnya.

“Karena menaruh kecurigaan, Dantim berusaha mengejar. Namun, karena kondisi sudah larut malam dan gelap. Kedua pelaku tidak berhasil ditemukan. Kuat dugaan, keduanya menghilang ke arah jalan putus yang tidak bisa dilewati kendaraan,” terangnya.

Lanjut Dwi, Tim Patroli kemudian mengecek tempat dimana kedua orang tersebut duduk. Saat dilakukan penyisiran, didapati beberapa kardus ukuran besar dan karung yang sudah dikemas dalam keadaan rapi.

Baca juga:  Satgas Yonif 406/Ck Temukan Ladang Ganja Ke Empat Kalinya Hasil Dari Patroli

“Saat dilakukan periksa isi kardus, ternyata didalamnya terdapat puluhan slop rokok tanpa cukai. Barang tersebut, diduga kuat akan diperjualbelikan di daerah sekitar Kecamatan Entikong,” lanjutnya.

Atas hasil temuan, terang Dwi, sebagai tindakan pengamanan. Tim Patroli lalu membawanya ke Pos Panga untuk dilaporkan ke komando atas serta pihak terkait.

“Barang bukti berupa rokok tanpa pita cukai, saat ini telah kami serahkan kepada pihak Bea dan Cukai Entikong, untuk kemudian dimusnahkan,” jelasnya.

Penggagalan rokok ilegal, menurutnya, telah dilakukan juga pada Bulan Juli lalu. Dimana sebanyak 4.256 batang rokok ilegal bersama puluhan botol minuman keras serta peralatan elektronik asal Malaysia diamankan melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong.

“Karena kita berlakukan pemeriksaan secara ketat dan tertib administrasi, membuat para pelaku mencari alternatif jalur lain, sebagai akses pelolosan,’’ ungkapnya.

Upaya penertiban yang dilakukan Satgas, merupakan salah satu upaya untuk membuka kesadaran masyarakat agar lebih taat kepada hukum.

‘’Jika sudah sesuai aturan, pasti akan dipermudah. Apalagi para pelintas saat ini, telah diberikan hak dan akses untuk memasukkan barang kebutuhannya dengan menggunakan Kartu Identitas Lintas Batas,’’ tuturnya.

Baca juga:  Cek Prajuritnya di Perbatasan, Danrem 121/ABW Kunjungi Satgas Yonif 642/Kapuas

“Kita berharap, semoga kedepannya, masyarakat di perbatasan ini lebih bijak dengan cara menunjukkan komitmennya sebagai warga perbatasan yang taat aturan dan mendukung program pemerintah,’’ tandasnya. (Dispenad).

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel