Satuan tugas pengamanan perbatasan Republik Indonesia – Republik Demokratik Timor Leste (Satgas Pamtas RI – RDTL) Yonif Raider 641/Beruang mengamankan ratusan liter Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Dusun Fataulou, Desa Makir, Kecamatan Lamaknen Kabupaten Belu Nusa Tenggara Timur, Kamis (02/3/2017).
Kapendam XII/Tanjungpura Kolonel Inf Tri Rana Subekti, S, Sos menyampaikan, sejumlah tujuh personel Pos Dilumil dari Kompi tempur II Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif Raider 641/Bru dipimpin Serda Ramli telah mengamankan 205 liter berbagai jenis bahan bakar minyak yang diduga akan diselundupkan ke Timur Leste.
“Penangkapan BBM yang diduga akan diselundupkan atas dasar laporan harian Dansatgas Pamtas Yonif Raider 641/Bru Letkol Inf Wisnu Kurniawan ke Kodam XII/Tanjungpura”, tegas Kapendam.
Bahan bakar minyak yang diamankan berupa minyak tanah sejumlah 105 Liter dengan menggunakan tiga jerigen 20 liter dan sembilan jerigen 5 liter, 70 liter bensin yang ditempatkan dalam 14 jerigen ukuran 5 liter dan solar 30 liter menggunakan dua jerigen 5 liter dan satu jerigen 20 liter.
“Diduga akan diselundupkan melalui Tunubibi, Memo RDTL, barang tersebut ditemukan oleh tim patroli, disembunyikan di semak – semak sekitar jalan tikus hutan larangan di Dusun Fatulou Desa Makir, Kecamatan Lamaknen, Kabupaten Belu, namun sampai saat ini belum diketahui pemilik atau pelakunya”, tukas Kapendam. (Pendam XII/Tpr).