Skip to main content
Berita Satuan

Renstra Alutsista untuk TNI AU Paling Besar

Dibaca: 14 Oleh 07 Jul 2015Tidak ada komentar
TNI Angkatan Darat
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Mabes TNI telah menyusun ren­cana strategis (renstra) pemeliharaan dan perbaikan alat utama sistem senjata (alutsista). Renstra tersebut akan diserahkan ke Presiden. Joko Widodo (Jokowi) untuk ditandatangani menjadi peraturan presiden (perpres).

Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko menjelaskan, rentstra tersebut sudah dialokasikan kepada tiga matra dalam pemeliharaan dan perbaikan alut­sista. Untuk matra Angkatan Darat (AD) misalnya telah di­siapkan anggaran sebesar Rp 9,3 triliun, kemudian Ang­katan Laut (AL) Rp l7,9 triliun dan matra Angkatan Udara (AU) Rp 93,9 triliun.  Renstra itu berlaku selama lima tahun. Renstra ini segera kami dorong ke Bapak Presiden untuk disah­kan melalui Perpres, kata Panglima TNI, Jenderal TNI Moel­doko saat menggelar pertemu­an dengan Komisi I DPR ter­kait hasil pencapaian kinerja se­lama menjabat sebagai orang nomor satu di institusi militer tersebut di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, kemarin.

Dengan anggaran pemeliha­raan dan perawatan ini,  menu­rut Moeldoko, diharapkan pe­rawatan dan pemeliharaan alutsista ataupun non-alutista bisa terprogram dengan baik. Nantinya tidak ada lagi pemeliharaan atau perbaikan alutsista dengan sistem tambal-sulam atau kani­bal suku cadang dari alutsista. Itu nggak boleh lagi. Ini (ren­stra) sebuah keharusan. Kalau Renstra itu berlaku selama lima tahun. Renstra ini segera kami dorong ke Bapak Presiden untuk disahkan melalui Perpres.

Baca juga:  Jaga Hubungan Baik Dengan Masyarakat Di Wilayah Penugasan.

MOELDOKO

Panglima TNI Jenderal TNI tidak prajurit TNI akan meng­hadapi situasi sulit nantinya, ujar Meldoko. Mengenai data Centre for Strategis and lntemational Studies (CSIS) yang menyebutkan 52% alutsista yang dimiliki TNI berusia di atas 30 tahun, man­tan KSAD itu tidak memungki­rinya. Karenanya, dengan ada­nya program minimum essential forces (MEF) yang tengah dilak­sanakan TNI, alutsista-alutsista yang sudah kuno akan ter­singkir secara perlahan-lahan. Moeldoko mencontohkan, di Marinir masih ada alutsista ke­luaran tahun 1957 yang masih terpelihara dengan baik.  Me­mang benar kita masih memiliki beberapa alat yang tua, tapi saya pikir dengan peremajaan melalui MEF secara alamiah alutsista yang kuno akan minggir pelan-pelan,  ujarnya.

Mantan Pangdam Siliwangi itu menjelaskan bila TNI tengah melaksanakan program peme­nuhan MEF tahap kedua untuk periode 2015-2019. Pada tahap ini diharapkan MEF mampu mencapai 68% dari kebutuhan minimum kekuatan TNI. Pada MEF tahap pertama yang sudah dilakukan, yaitu periode 2010-2014, TNI telah melakukan  peremajaan alutsista hingga men­capai 34%. Saya yakin bila MEF mampu diwujudkan menjadi 68% tentu akan semakin mem­banggakan. Sebab dengan pen­capaian 34% saja sudah mem­berikan efek deteren yang be­sar,  ucapnya.

Baca juga:  Sambut Harapan Baru, Satgas Yonif 713 dan Warga Mosso Gelar Bakar Batu

Selain itu, Mabes TNI juga akan membentuk Dewan Kebijakan Penentu (Wanjaktu) peng­adaan alusista. Dewan itu nantin­ya dipimpin Kepala Staf Umum (Kasum) TNI yang beranggota­kan para wakil kepala staf. Pem­bentukan Wanjaktu ini bertugas melakukan sinkronisasi peng­adaan alutsista di tiap-tiap matra.

Moeldoko mencontohkan, dalam pengadaan helikopter, TNI AD memiliki Bell dan ALjuga memiliki Bell. Jadi pengadaan alutsista ini bisa lebih rapat dan selaras serta tidak banyak macam jenisnya, tetapi tidak mengecil­kan hakikat ancaman yang ada. Kami harus menuju pada in teroperability. Satu komando, agar le­bih mudah,  tuturnya.

Disinggung soal transparan­si dalam pengadaan alutsista, Moeldoko menjawab bahwa semua proses pengadaan alutsista memang memiliki aturannya yang sudah ditentukan lewat perpres. Yang jelas semua pro­ses berjalan sesuai aturan per­pres, tidak boleh tunjuk kanan-kiri, semuanya harus melalui tender terbuka, prosesnya sungguh terbuka tidak boleh lagi aneh-aneh,  paparnya.

Moeldoko mengakui, ada beberapa aspek pengadaan alutsista yang tidak bisa diung­kapkan ke publik karena me­nyangkut kerahasiaan dan per­tahanan negara. Ada hal-hal yang memang dibuka melalui elektronik. Tapi khusus alutsis­ta tidak boleh. Jenis barangnya apa jumlahnya berapa itu tidak boleh dibuka karena berkaitan dengan kerahasiaan,  ujarnya.

Baca juga:  Jabatan Pangdam XII/Tpr dan Dirajenad di Serah Terimakan

Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddik menilai Panglima TNI telah menunjukkan kinerja yang sangat baik dan sejumlah inovasi-inovasi telah dicapai. “Kami ingin apa yang sudah dica­pai dan pemikiran maupun ga­gasan yang baik harus dijaga kesinambungannya oleh penggantinya yang akan menjadi pimpinan di institusi TNI,  kata Mahfud. (Sumber: HU Seputar Indonesia)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel