JAKARTA, tniad.mil.id- Prajurit Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis 403/Wirasada Pratista Pos Tatakra mendapatkan narkoba jenis ganja yang diperoleh dari hasil penyergapan salah satu gubuk milik warga yang dihuni oleh sekelompok orang tidak dikenal yang dicurigai berdasarkan informasi dari masyarakat setempat.
Dalam keterangan tertulis Penerangan Satgas Yonif 403/WP, Kamis (4/11/2021) dari keterangan warga yang melihat dan mendengar secara langsung keramaian orang- orang tidak dikenal di gubuk miliknya yang ternyata sedang berpesta narkoba di Kampung Toali, Desa Tatakra, Distrik Web, Kabupaten Keerom, Papua.
Dansatgas Pamtas Yonif Mekanis 403/Wirasada Pratista Letkol Inf Ade Pribadi Siregar, S.E., mengungkapkan bahwa kegiatan penyergapan tersebut dipimpin langsung oleh Danpos Tatakra Satgas Pamtas Yonif Mekanis 403/Wirasada Pratista Letda Inf Triyanto, berawal saat tim Satgas Pos Tatakra menerima laporan dari salah satu warga berinisial “M” (33) pada hari Sabtu (9/10/2021), pukul 18.00 WIT yang melaporkan bahwa ada beberapa orang tidak dikenal sedang menempati gubuk miliknya di ladang.
Diungkapkan Dansatgas, mendapati adanya laporan dari warga tersebut Danpos Tatakra melaporkan informasi yang diperolehnya kepada Dankipur II Kapten Inf Fatkhur Greha pada kesempatan pertama, mendapati laporan itu Dankipur II memberikan petunjuk kepada Danpos Tatakra untuk mengecek kebenaran dari informasi tersebut dan ternyata ditemukan adanya aktivitas illegal yang dilakukan oleh sekelompok orang tidak dikenal.
“Berdasarkan laporan yang kami terima dari Dankipur II dan perwira staf Satgas kami bahwa benar anggota kami dari Pos Tatakra telah berhasil menggagalkan pesta narkoba jenis ganja yang ditinggal kabur penggunanya yang diduga berkewarganegaraan asing karena mengetahui kehadiran anggota kami dari Satgas Pamtas Yonif Mekanis 403/Wirasada Pratista Pos Tatakra, walaupun demikian anggota kami telah berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis ganja yang digunakan dalam pesta narkoba di gubuk sekitar ladang milik warga tersebut,” ucap Dansatgas.
Di tempat terpisah, Danpos Tatakra Satgas Pamtas Yonif Mekanis 403/Wirasada Pratista Letda Inf Triyanto menuturkan bahwa setelah melakukan penyergapan tersebut dirinya melaporkan kembali hasilnya kepada Dankipur II Kapten Inf Fatkhur Greha berikut barang bukti atas temuan dari penyergapan tersebut.
Barang bukti berupa beberapa bungkus ganja kering telah diamanatkan dan diserahkan untuk ditindaklanjuti dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (Dispenad)