Skip to main content
Kodam XIV HasanuddinDinas Penerangan

Sanksi Tegas Bagi Prajurit Yang Terlibat Kasus Suap Penerimaan Calon Prajurit

Dibaca: 654 Oleh 03 Sep 2016Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Kodam VII/Wirabuana berhasil mengungkap kasus-kasus suap penerimaan anggota TNI yg terjadi di wilayahnya. Pengungkapan kasus suap itu dibeberkan Kepala Staf Kodam (Kasdam) VII/Wrb Brigjen TNI Supartodi ketika ditemui Jumat (2/9/2016).

Supartodi menyatakan, ia bersama Pangdam VII/Wrb Mayjen TNI Agus Surya Bakti memimpin langsung penyelidikan.

“Untuk sementara ada beberapa oknum anggota TNI yang terlibat, termasuk perwira berpangkat Kolonel. Saya tidak bisa sebutkan identitasnya dulu, karena masih dalam proses penyelidikan. Selain anggota TNI, sejumlah staf Kodam juga terlibat. Semua yang terlibat dalam kasus suap penerimaan TNI akan diproses secara hukum”, ungkap Supartodi.

Lebih lanjut Supartodi mengatakan, keterlibatan beberapa oknum anggota TNI dan staf Kodam dalam penerimaan tentara baru mencapai puluhan orang. Bahkan kemungkinan, uang suap yang diterimanya mencapai miliaran rupiah.

“Kasus suap penerimaan tentara pada tahun 2015 terbongkar pada tahun 2016. Tiap orang yang mau lulus menjadi tentara membayar ke sindikat ini mulai dari Rp 75 juta hingga Rp 120 juta”, katanya.

Baca juga:  Danrem 142 : Peran Kodam Antisipasi Gangguan Stabilitas Negara

Adapun oknum anggota TNI yang terbukti menerima suap dalam penerimaan tentara akan dikenakan sanksi disiplin dan pidana. Demikian pula dengan staf Kodam VII/Wrb yang terlibat akan diserahkan ke aparat kepolisian untuk diproses hukum lebih lanjut.

Ia mengatakan untuk masuk sebagai anggota TNI tidak dipungut biaya apapun. Pungli-pungli tidak dibenarkan, dilarang keras. Siapapun yang terlibat baik dari warga sipil, oknum TNI termasuk yang berpangkat tinggi akan diproses.

“Sejak Pangdam dan saya di sini, kita tertibkan soal uang sogok atau pungli ini. Tidak ada istilah masuk tentara pakai bayar. Ini perintah dari Mabes TNI AD dan Pangdam VII/Wrb telah membentuk Dewan Kehormatan Wirabuana untuk menangani kasus seperti ini,” tegas Jenderal berbintang satu ini.

Kasdam menyampaikan, pihaknya akan mengembalikan uang suap tersebut kepada para orang tua calon peserta seleksi secepatnya, sambil menunggu proses pemeriksaan maupun pendataannya secara tuntas.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel