Skip to main content
Dinas Penerangan

Satgas Pamtas 643, Terima 1 Senpi Rakitan Bowmen Secara Sukarela dari Warga Malenggang

Dibaca: 45 Oleh 23 Apr 2019Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

JAKARTA,tniad.mil.id – Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/WNS, kembali menerima penyerahan satu pucuk senjata api rakitan jenis bowmen berikut amunisinya, yang diserahkan secara sukarela oleh seorang warga Desa Malenggang, Kecamatan Sekayang.

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas Yonif Mekanis 643/WNS, Mayor Inf Dwi Agung Prihanto, dalam rilis tertulisnya di Pos Kotis Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Selasa (23/4/2019).

Diungkapkan Dansatgas, penyerahan satu pucuk senpi rakitan pada Senin (22/4/2019), oleh Mulyono (30) kepada Komandan Satuan Setingkat Kompi (Dan SSK) IV, Lettu Inf SP.Sitinjak, di Desa Malenggang.

“Saudara Mulyono menyerahkan senjata tersebut dengan kesadaran sendiri, setelah sebelumnya menerima sosialisasi dari Satgas, pada saat melakukan anjangsana,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, kronologis penyerahan senjata api jenis Bowmen tersebut bermula ketika adanya kegiatan teritorial mendatangi rumah warga secara door to door oleh Lettu Inf SP Sitinjak beserta anggota.

“Dalam pelaksanaan tersebut, mampir di rumah Mulyono yang tinggal di Desa Malenggang dengan sambutan hangat serta dipersilahkan masuk,” ucapnya.

Baca juga:  Olahraga Bersama Mitra Karib, Bangun Sinergitas Untuk Rakyat

“Saat berbincang-bincang anggota Satgas menjelaskan, betapa bahayanya bila warga dengan sengaja masih menyimpan dan memiliki senjata api rakitan,”jelas Mayor Dwi Agung.

Disampaikan Dwi Agung, dalam setiap sosialisasi anggota Satgas selalu mengingatkan kepada masyarakat tidak ada manfaat menyimpan senjata apalagi tidak ada ijinnya.

“Resikonya sangat besar, dapat membahayakan orang lain maupun diri sendiri bahkan dapat dikenakan sanki hukum yang berat,”urainya.

Dirinya menghimbau kepada masyarakat yang masih menyimpan atau memiliki senjata api untuk menyerahkan kepada aparat keamanan.

“Apabila menyerahkan secara sukarela, kami jamin tidak akan dikenai sanksi,” tandasnya.

Sementara itu, Lettu Inf SP.Sitinjak mengungkapkan, dalam setiap kesempatan saat anjangsana dan sosialisasi kesehatan, Satgas selalu berpesan kepada masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban.

“Menjaga ketertiban bukan hanya tugas Satgas, tetapi masyarakat pun ikut harus berperan aktif mendukung dan membantu aparat (TNI dan Polri),”imbuhnya.

Di sela-sela perbincangan, Mulyono pun mengungkapkan bahwa dirinya masih memiliki senjata rakitan yang selama ini dipakai untuk berburu.

“Mendengar penjelasan Bapak-Bapak Satgas, saya jadi memahami betapa bahayanya jika warga menyimpan senjata, sehingga saya mengambil senjata rakitan jenis bowmen dan menyerahkannya atas keinginan sendiri tanpa ada paksaan dari pihak lain,”tuturnya.

Baca juga:  Tidak Benar, Anggota TNI AD Backing Judi di Batam

Mulyono juga menghimbau, bagi masyarakat yang masih menyimpan senjata agar menyerahkannya kepada Satgas, karena tidak ada manfaatnya justru sangat membahayakan.

“Kita sudah dijaga oleh TNI (Satgas) dan menjamin keselamatan warga, jadi tidak ada gunanya menyimpan senjata,”pungkasnya.

Untuk saat ini, 1 pucuk senjata rakitan laras panjang jenis bowmen berikut amunisinya tersebut telah diamankan di Pos Kotis Satgas Yonif M 643/Wns. (Dispenad).

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel