JAKARTA – tniad.mil.id – Satgas Pamtas RI-Malaysia berhasil menangkap dua orang terduga pengedar narkoba jenis Sabu berinisial TP dan YS berdasarkan informasi dari masyarakat di wilayah Desa Batu Lindung, Kabupaten Malinau.
Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Raider 200/BN Mayor Inf Andy Irawan S.H dalam keterangan tertulisnya di Long Bangun, Kalimantan Utara (Kaltara), Selasa (26/8/2020).
Dijelaskannya, bermula dari laporan masyarakat bahwa terjadi transaksi narkoba jenis sabu yang dilakukan dua warga di Desa Batu Lindung. Atas laporan tersebut, Poskout Satgas Pamtas Yonif Raider 200/BN dipimpin langsung Wadan Satgas Mayor Inf Rias Januar dan anggota unit Intel Kodim 0910/Mln melakukan koordinasi penangkapan terduga pelaku.
“Personel kami melakukan pemeriksaan terhadap pemilik rumah/kontrakan YNS yang merupakan wanita paruh baya dan seorang laki-laki berinisial TP. Dalam pemeriksaan tersebut ditemukan barang bukti yang diduga narkoba jenis sabu-sabu sebanyak satu bungkus besar, dua bungkus sedang dan 13 bungkus kecil dengan jumlah total berat 50 gram beserta barang bukti lainnya, “ jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan, menurut pengakuan tersangka TP, sabu tersebut diantarkan kepada YNS dan selanjutnya barang tersebut diedarkan oleh YNS, pengakuan dari YNS bahwa sudah tiga kali diberi barang terlarang tersebut dari TP untuk diedarkan.
“Kedua terduga pengedar narkoba tersebut dibawa ke Pos Kout Satgas Pamtas Yonif Raider 200/BN untuk diambil data diri dan keterangan awal, setelahnya diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Malinau, “ imbuhnya.
Andy menegaskan, pihaknya akan terus siaga menghalau peredaran narkotika di wilayah Malinau bekerja sama dengan instansi terkait lainnya.
“Para pengedar narkotika akan selalu mencari celah untuk terus dapat melancarkan aksinya, sehingga kami Satgas Pamtas Yonif Raider 200/BN sebagai penjaga perbatasan negara RI-Malaysia tidak boleh lengah, dan tidak akan berhenti melakukan pengamanan di daerah perbatasan ,” pungkasnya.
Selain mencegah peredaran narkoba, Satgas Pamtas Yonif Raider 200/BN juga berkomitmen untuk mencegah berbagai tindakan ilegal lainnya di wilayah perbatasan RI-Malaysia yang rawan terhadap kegiatan ilegal dan pelanggaran hukum. (Dispenad)