Skouw – Satuan Penugasan Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif 122/TS tepatnya Pos Skouw yang berjumlah 5 orang yang dipimpin oleh Serda Arif Setiawan berhasil mengamankan miras yang di bawa oleh Sdr. Jacky Roy Monim (49) salah satu warga Jayapura, Sabtu (23/07).
Miras tersebut sengaja dibawa oleh yang bersangkutan dari Jayapura untuk di konsumsi oleh 4 orang rekan lainnya yang terdiri dari 2 orang laki-laki dan 2 orang perempuan di Perbatasan RI-PNG. Dalam perjalanan menuju daerah lintas batas RI-PNG yang bersangkutan diberhentikan oleh Satgas Pamtas Yonif 122/TS untuk dilakukan pemeriksaan terhadap barang-barang yang dibawa.
Dalam pemeriksaan tersebut, anggota Satgas pamtas RI-PNG berhasil mendapatkan Miras Jenis Whisky 3 Botol, Vodaka 3 Botol, Bir Bintang 3 Botol dan Bir Heineken 3 Botol tanpa dokumen resmi dari instansi yang berwenang. Untuk menindak lanjuti kejadian tersebut, Sdr. Jacky diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanan menuju gerbang lintas batas RI-PNG, sedangkan barang bukkti tersebut diamankan di Pos Skouw dan melaporkan kepada pihak yang berwenang.