
Pasukan pengamanan wilayah perbatasan harus sigap dan waspada terhadap segala sitiuasi dan kondisi di wilayah perbatasan khususnya di wilayah binaan masing-masing pos perbatasan serta mengenal karakteristik masyarakat setempat. Hal ini untuk menghindari kegiatan illegal di sepanjang wilayah perbatasan yang dapat merugikan negara.
Pengagalan penyulundupan pada hari selasa tanggal 18 Agustus 2015 pukul 19.30 Wita bertempat di desa sakato Co. 6270-5351 RI-RDTL. Berkat hubungan silahturahmi dengan masyarakat setempat sehingga Pos Koki Wini di bawah pimpinan Kapten Inf Agus Jaelani mendapat informasi dari masyarakat akan adanya kegiatan illegal, saat itu juga Danki beserta anggota pos langsung menuju ketempat yang akan di lewati oleh penyelundup. Berkat informasi tersebut Pos Koki Wini berhasil menggagalkan barang illegal berupa 1 unit mobil pickup, 8 buah ban mobil, 8 buah ban dalam, 4 buah lidah ban, 2 alat pompa gemuk, 1 alat las merek lakoni, 1 lusin oli, power stering, 1 buah pen fer, SIM, STNK, KTP, 2 hp merek Nokia, 1 merek Blackberry, 1 buah Paspor, 1 tas punggung merek lenovo beserta uang tunai Rp 3.416.000.00 dan $ 30 dollar. Setelah penangkapan tersebut Danki Koki Pos Wini berkordinasi dengan pihak kepolisian dan barang bukti di bawah ke Mako Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonif 744/SYB untuk di proses lebih lanjut oleh Dansatgas Pamtas Letkol Inf Yudi Gumilar, S.Pd. sebagai laporan kepada Komando Atas dan diserahkan barang bukti tersebut ke Polres TTU.
Dansatgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonif 744/SYB menekankan Kepada para danpos agar selalu mendekatkan diri kepada masyarakat dan memberikan sosialisasi, arahan akan akibat melakukan kegiatan illegal yang dapat merugikan diri sendiri,keluarga maupun Negara Indonesia tercinta ini.