Skip to main content
Berita Satuan

Satgas Pamtas TNI Amankan 210 Miras Illegal di Nunukan

Dibaca: 99 Oleh 19 Sep 2016Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Nunukan, –  Sebanyak 210 botol minuman keras illegal berhasil diamankan petugas dalam Operasi Gabungan Satgas Pamtas Yonif 614/Rjp dengan Kepolosian Pasar Yamekar.  Operasi tersebut di gelar di Kelurahan Nunukan Barat Kabupaten Prov. Kaltara, Minggu (18/09).

Berawal dari informasi masyarakat, bahwa beberapa hari terakhir sering masuk barang illegal  di Kab. Nunukan melalui pelabuhan tradisional, salah satunya di Dermaga kayu pasar Yamaker.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tepatnya Minggu Pagi pukul 08.00 Wita, Danru Provost, Srt Aprianus bersama 2 orang anggota & personel dari Pos Polisi pasar Yamaker langsung melakukan pengecekan terhadap speedboat dan perahu dari pelabuhan Bambangan (Sebatik) yang masuk melalui Dermaga pasar Yamaker.

Beberapa saat kemudian, Tim Gabungan mengamati  ada perahu yg mencurigakan. Perahu tersebut berasal dari pelabuhan Bambangan dengan membawa penumpang dan barang.

Pada saat perahu tersebut bersandar dan seluruh penumpang serta barang dinaikan ke dermaga, kemudian personel gabungan meminta ijin kepada pemilik kapal dan para penumpang untuk memeriksa barang-barang yang dibawa dari perahu. Setelah  dilakukan pengecekan, peteugas menemukan beberapa kardus dan tas berisikan 201 botol minuman keras illegal. Adapun rinciannya antara lain : Labour 43 % alkohol sebanyak 20 botol dan miras jenis Redbull 35% alkohol  sebanyak 181 botol.

Baca juga:  Perintah Panglima TNI: Lumpuhkan Perusuh Pilpres

Dari hasil keterangan bahwa, barang illegal tersebut milik dari pedagang a.n Sdri. Sarah (45 th) dan  Sdri. Rita ( 39 th).

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Pos Kotis Satgas Pamtas Yonif 614/Rjp untuk proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. (Pamtas Yonif 614/Rjp)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel