Skip to main content
Berita Satuan

Satgas Pamtas Yonif 131/BS Kembali Gagalkan Barang Ilegal Dari Malaysia.

Dibaca: 1142 Oleh 18 Nov 2016Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif 131/Braja Sakti kembali menggagalkan barang ilegal yang diselundupkan dari Malaysia di depan Pos Komando Utama Satgas Yonif 131/BS, Rabu (16/11/2016) malam.

Satgas Pamtas Yonif 131/BS mengamankan satu unit mobil Toyota Avanza Nopol KB 1015 HZ. Mobil tersebut dikemudikan oleh SD (37) warga Desa. Pal sembilan Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya. Mobil membawa bawang merah sebanyak 20 karung tanpa dokumen resmi.

Komandan Satgas Pamtas Yonif 131/BS melalui Wadan Satgas Yonif 131/Brs Mayor Inf Anton Timotius Milala menyampaikan kronologi penangkapan. Berawal dari dilaksanakannya sweeping oleh anggota Satgas Pamtas Yonif 131/BS di depan Pos Kout Jalan. Lintas Malindo Desa. Pemudis Kecamatan. Beduai Kabupaten Sanggau.

“Pada sekitar pukul 19.00 WIB, satu unit mobil Toyota Avanza warna putih melintas, selanjutnya anggota Satgas Yonif 131/BS menghentikan mobil dan melaksanakan pengecekan. Didalamnya ditemukan 20 karung bawang merah tanpa dilengkapi dokumen yang resmi,” ungkapnya.

Berdasarkan pengakuan SD (37) barang tersebut berasal dari Malaysia yang dimasukan dengan cara dikumpulkan di zona netral yang berada di tengah antara border Malaysia dan Indonesia. Kemudian setelah banyak lalu dibawa dengan menggunakan kendaraan roda empat.

Baca juga:  Perkuat Kemanunggalan, Satgas Pamtas Yonif 711/Rks Lakukan Anjangsana

Setelah dilaksanakan pemeriksaan di Pos Kout Satgas Yonif 131/BS selanjutnya barang bukti diamankan untuk diserahkan ke Bea Cukai Entikong.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel