Skip to main content
Kostrad

Satgas Pamtas Yonif Para Raider 330/Tri Dharma Kostrad Sita Minuman Keras Ilegal

Dibaca: 13 Oleh 14 Jun 2016Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

(Penkostrad. Selasa, 14 Juni 2016). Satgas Pamtas RI-PNG yang baru melaksanakan tugas di wilayah Merauke menggantikan satgas pamtas sebelumnya, berhasil menyita minuman keras jenis Vodka sebanyak 29 botol ukuran 250 ml dan Sofie (minuman tradisional) sebanyak 6 botol ukuran 600 ml.

Penyitaan terhadap minuman keras oleh tim dari Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Para Raider 330/TD Kostrad ini merupakan salah satu kegiatan yang menjadi kewajiban dalam rangka menciptakan suasana lingkungan yang aman dan kondusif di sekitar wilayah perbatasan.

“Penyitaan minuman keras ilegal ini merupakan bukti nyata kehadiran kami di daerah penugasan dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban bersama” ujar Lettu Inf Erica Fernando selaku Komandan Pos Simpang PNG yang menjadi tempat lokasi penyitaan minuman keras ilegal tersebut.

Penyitaan minuman keras illegal ini terjadi di sektor Pos Simpang PNG yang mana anggota Satgas Pamtas RI-PNG melaksanakan sweeping rutin serta memeriksa setiap kendaraan yang melintas di jalan poros Merauke – Boven Digoel dan menemukan barang bukti tersebut atas nama Yohanis (25) warga wilayah Muting yang melintasi pos menggunakan kendaraan roda dua tanpa plat nomor kendaraan.

Baca juga:  TK Kartika IX 13 Yonif R 323 Kostrad Cetak Generasi Muda Berakhlak Mulia

Lebih lanjut komandan pos Simpang PNG Lettu Inf Erica menyampaikan, bahwa kegiatan sweeping seperti ini akan semakin gencar dilaksanakan dalam kaitannya menekan angka kriminalitas dan tercipta ketertiban di wilayah tanggung jawabnya.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel